PPBT tidak membatasi pengembangan startup di Indonesia. Dibuktikan dengan adanya 7 bidang fokus di luar IT yang program ini terus kembangkan. Bidang tersebut antara lain Pangan, Kesehatan dan Obat-Obatan, Pertahanan Keamanan, Energi, Transportasi, Material Maju, dan Bahan Baku, di selain bidang Teknologi Informasi Komunikasi tersebut.
Pola pemilihan calon startup atau kadang disebut dalam istilah "tenant" yang berhasil dan diasistensi juga tidak sekedar mengikuti tren yang sedang populer semata. Karena PPBT berusaha menjaga keseimbangan antara permintaan kalangan industri atas temuan baru dari mereka, dengan kebutuhan pengembangan berbagai alat-alat kehidupan masyarakat sehari-hari di masing-masing daerah asal tenant bersangkutan.
Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Kemenristek Dikti, Retno Sumekar mengatakan "Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, tidak hanya pelajar atau mahasiswa maksimal 40 tahun dapat mendaftarkan diri."
Retno menjelaskan bahwa alur pendaftaran pengajuan dana hibah diadakan setiap bulan oktober - november secara online, dengan alur seperti ini: pelengkapan administrasi, lalu ke pemeriksaan substansi yang direview oleh pelaku bisnis (90%) bukan PNS. Setelah dipilih lalu diadakan pleno, mana yang akan maju untuk presentasi.
![]() |
Lalu selesai presentasi, akan ada pleno lagi untuk pendanaan ristek. Setelah ditentukan, kita meminta mereka membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan mencari Inkubator. Lalu setelah dapat inkubator baru dimulai Inkubasi.
"Seluruh inkubator sudah selesai seleksi dari ristek, mereka harus punya ruangan, menyediakan pendamping, membantu tenant juga," tambahnya. "Kami menganggap tentant seperti bayi, itulah fungsi inkubator."
Inkubator tidak mendapatkan dana atau kepemilikan saham dari tenant. Tetapi mendapatkan 20% dari dana hibah yang didapatkan oleh tenant.
Simak BKPM bentuk lembaga pencetak unicorn bernama Nexticorn di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
http://bit.ly/2uYIx0K
April 11, 2019 at 02:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Dia Cara Dapat Dana Hibah Dikti Untuk Startup Kamu"
Post a Comment