
Dalam sebuah rangkaian kampanye pemilihan presiden 2019, Minggu (7/4/2019), Jokowi berjanji akan menerbitkan Kartu Pra Kerja apabila dirinya kembali terpilih dalam Pemilihan Umum (pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.
Melalui kartu tersebut, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun perguruan tinggi yang belum bekerja atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapat pelatihan.
Harapannya, calon pekerja akan memiliki kemampuan yang lebih dan memiliki daya saing yang lebih di pasar tenaga kerja Tanah Air.
"Sehingga nanti dia bisa cepat, langsung dapat pekerjaan. Untuk yang belum bekerja juga akan diberikan insentif, honor," ujar Jokowi, Minggu (7/4/2019).
Dengan adanya rencana tersebut, Jokowi seakan mengatakan bahwa masalah tenaga kerja di Indonesia masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah.
Bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran memang sudah berkurang signifikan. Per Agustus 2018 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat hanya sebesar 5,34%, jauh lebih kecil ketimbang posisi per Agustus 2005 yang sebesar 11,24%.
Akan tetapi, bila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, tingkat pengangguran Indonesia yang sebesar 5,34% merupakan yang paling besar. Secara umum, kondisi tersebut mencerminkan kondisi pasar tenaga kerja Indonesia yang masih terbelakang.
Bahkan berdasarkan survei konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja sejak bulan Maret 2018 selalu berada di bawah angka 100. Teranyar, pada bulan Maret 2019 indeks tersebut berada di posisi 95,2.
Sebagai informasi, angka di bawah 100 mencerminkan kondisi pesimis yang dialami oleh responden dan berlaku pula sebaliknya. Artinya sudah lebih dari satu tahun masyarakat mendapati kesulitan yang lebih dalam mendapat pekerjaan.
Salah satu penyebabnya adalah pendidikan di Indonesia yang kurang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Sepanjang tahun 2016-2017, jumlah orang yang keluar dari pekerjaan karena alasan kemampuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan meningkat hingga 90,2% atau hampir dua kali lipat.
Hal tersebut diungkapkan peneliti Bank Mandiri (BMRI) dalam publikasi yang berjudul Mandiri EconMark edisi Desember 2018.
Sederet fakta-fakta di atas semakin mengonfirmasi bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja di Indonesia memang mutlak diperlukan. Siapapun yang terpilih sebagai presiden pada pemilu mendatang.
TIM RISET CNBC INDONESIA (taa/taa)
http://bit.ly/2OT0nvt
April 08, 2019 at 09:54PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kartu Pra Kerja, Konfirmasi Atas Tingginya Pengangguran"
Post a Comment