Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan kepemilikan ANZ Bank di Panin melalui Vontraint mencapai 38,82%.
"Itukan opsi-nya dua, dia menjadi pemegang saham pengendali (PSP) dan jual kepada orang lain... Bisa milih mereka itu," kata Heru.
Beberapa waktu lalu, manajemen Bank Panin juga belum bisa memastikan akhir dari rencana divestasi tersebut.
Presiden Direktur Panin Bank Herwidayatmo mengatakan hanya menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait nasib divestasi saham ANZ Group. Pada September tahun lalu diperkirakan penyelesaian divestasi saham ANZ diperkirakan akan selesai akhir Januari.
"Mereka minta waktu lagi. Ini kewenangan OJK memberikan waktu sampai kapan. Kita sudah siap kalau memang harus begitu, ya siap. Tidak ada pilihan lain. Emangnya kita mau dipecat?," kata Herwidayatmo usai peluncuran Panin Super Bonanza 2019 di Kantor Pusat Panin Bank, Selasa (5/3/2019).
https://ift.tt/2U96jWQ
April 02, 2019 at 11:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK: ANZ Harus Segera Tentukan Nasib Saham Bank Panin"
Post a Comment