
Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional," tulis BI dalam keterangannya, Selasa (9/4/2019).
"Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai Bank Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya."
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 18 April 2019.
Sementara sebelumnya Bursa Efek Indonesia juga mengumumkan bahwa perdagangan saham pada 17 April 2019 ditiadakan alias libur bursa karena bertepatan dengan dengan momen Pemilu Presiden dan Legislatif 2019.
Dalam pengumuman di situs resmi BEI, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan libur bursa itu ditetapkan dengan merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Pasal 167 ayat 3 aturan itu menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libar atau hari yang diliburkan secara nasional," kata Inarno, dalam pengumuman tersebut, dikutip Jumat (5/4/2019).
(dru)
http://bit.ly/2I9bHCW
April 09, 2019 at 09:35PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu, BI Tutup Seluruh Operasional di 17 April"
Post a Comment