Jakarta,CNBC Indonesia- Modus investasi ilegal terus berkembang. Di antaranya lewat skema
multi level marketing (MLM) yang menjajakan produk namun tidak dibutuhkan masyarakat. Sekema ini biasanya hanya berlandaskan perekrutan anggota.
Bagaimana langkah untuk mengatasi hal itu? Berikut ini dialog Erwin Surya Brata bersama dengan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2GbnDkt
April 12, 2019 at 02:47PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Makin Tertekan, HERO Merugi hingga Rp 1,25 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis ritel yang dilakoni PT Hero Supermarket Tbk (HERO) benar-bena… Read More...
Soal AirAsia, Bos Garuda: Kami Tunggu Proposal Dulu
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sangat membuka di… Read More...
Bos BCA: Fasilitas BI Jangan Dipakai Untuk Pendanaan Kredit
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja… Read More...
Kembangkan Layanan Digital, BCA Siapkan Capex Rp 5,2 T
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) siapkan dana sebesar Rp5,2 triliun guna m… Read More...
British Airways Beli Pesawat Boeing Rp 261,7 TJakarta, CNBC Indonesia - British Airways pada Kamis (28/02/2019) mengumumkan kesepakatan pembe… Read More...
0 Response to "Perlu UU Khusus Fintech untuk Atasi Investasi Ilegal"
Post a Comment