Jakarta,CNBC Indonesia- Modus investasi ilegal terus berkembang. Di antaranya lewat skema
multi level marketing (MLM) yang menjajakan produk namun tidak dibutuhkan masyarakat. Sekema ini biasanya hanya berlandaskan perekrutan anggota.
Bagaimana langkah untuk mengatasi hal itu? Berikut ini dialog Erwin Surya Brata bersama dengan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2GbnDkt
April 12, 2019 at 02:47PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
WeWork Terima Paket Bailout USD 9,5 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan Start-Up Wework, Mengumumkan menyetujui paket dana bailout dar… Read More...
Detik-detik Jatuhnya Lion Air JT610 Hasil Investigasi KNKTJakarta, CNBC Indonesia - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis sebab kecelakaan y… Read More...
Nadiem jadi Menteri, OJK Respons Soal Rencana IPO Gojek
Lombok, CNBC Indonesia - Beberapa perusahaan rintisan (startup) dalam negeri, salah satunya Go-Jek,… Read More...
IHSG Reli 10 Hari Berturut-Turut, Saham Ini Cuan Sampai 42%
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) catatkan rekor terbarunya. Dalam kurun… Read More...
Nasib BUMN di Tangan Erick Thohir
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama ini kementerian BUMN tidak pernah lepas dari kritik. Mulai da… Read More...
0 Response to "Perlu UU Khusus Fintech untuk Atasi Investasi Ilegal"
Post a Comment