
Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan 56,13% atau 29.787.046 suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya memperoleh 43,87% atau 23.282.529 suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak tahapan perhitungan suara resmi KPU di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq)
http://bit.ly/2vmVzFy
April 26, 2019 at 04:21AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Update Real Count KPU: Prabowo - Sandi Kuasai 43,87% Suara"
Post a Comment