Sebagai perusahaan pelat merah, AP II tunduk dengan apapun keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). AP II juga mau tak mau harus rela menjadi anak usaha PT Survai Udara Penas (Penas) yang didapuk sebagai induk Holding Penerbangan.
"Kajian konsultannya, induknya Penas. Tapi kita sedang menunggu arahan dari BUMN," ungkapnya di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Selain AP II, perusahaan lain yang bakal menjadi anak usaha Penas adalah PT Angkasa Pura I (AP I), PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda), PT Pelita Air Services (Pelita Air), PT Survai Udara Penas (Penas) dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav).
Di bawah induk Penas, Holding Penerbangan dinilai menimbulkan dampak positif.
"Holding ini sangat baik karena mengkonsolidasikan seluruh kemampuan infrastruktur utama di sarana dan prasarana perhubungan udara," paparnya.
Sehingga, dia berharap dengan terintegrasinya sejumlah BUMN dalam holding itu banyak hal yang memberi manfaat positif. Terutama, manfaat pada konsolidasi bisnis dan operasin, sekaligus konsolidasi pelayanan dari masing-masing BUMN tersebut
Namun, lagi - lagi dia menegaskan bahwa secara konkret pembentukan Holding masih dalam kajian.
"Jadi ini holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Kementerian BUMN sedang lakukan kajian. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan terkait holding kita lakukan," pungkasnya. (hps/hps)
http://bit.ly/2Xdp6NR
April 16, 2019 at 11:22PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akan jadi Anak Usaha Penas, Ini Penjelasan AP II"
Post a Comment