Search

Awasi BBM Satu Harga Mentawai, BPH: Jangan Jual ke Pengecer

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan stok BBM di Indonesia, termasuk Kepulauan Mentawai, ada dalam posisi aman, dan harganya sesuai dengan program BBM Satu Harga, yaitu Premium Rp6.450,-/liter dan Solar Rp5.150,-/liter.

"Kami juga telah meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM dari SPBU BBM Satu Harga untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa melalui keterangan resminya, Selasa (16/4/2019).


Pemantauan yang dimaksud yakni termasuk melakukan penambahan stok apabila terjadi peningkatan konsumsi BBM. 

Lebih lanjut, Fanshurullah menuturkan, terkait dengan informasi bahwa BBM 1 Harga belum  berlaku di Kabupaten Mentawai, dapat disampaikan bahwa harga tersebut adalah harga jual ditingkat pengecer tidak resmi yang tidak memiliki izin niaga umum, BBM bukan harga jual di penyalur resmi (SPBU).

"Kami sudah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk meminta para pemilik SPBU BBM Satu Harga di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada para pengecer, tapi langsung kepada konsumen pengguna sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014," katanya.

Selain itu, imbuh Fanshurullah, pihaknya juga meminta stok di semua SPBU di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditambah agar tidak terjadi kelangkaan dan PT Pertamina (Persero) merencanakan akan menambah kapasitas pengiriman kepada SPBU BBM 1 Harga di Kecamatan Sipora Selatan dan Siberut Utara untuk Premium (JBKP) dari semula 16 KL/bulan menjadi 100 KL/bulan dan Solar (JBT) dari 16 KL/bulan menjadi 32 KL/bulan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk pengawasan di lapangan agar BBM 1 Harga tepat sasaran, dan mendorong Pertamina untuk segera menambah pembangunan SPBU dan Mini SPBU/Pertashop di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai," pungkas Fanshurullah.

Sebagai informasi, BBM untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai di pasok dari Terminal BBM Teluk Kabung-Padang untuk 5 SPBU di 3 Pulau besar yaitu Pulau Sikakap, Pulau Siberut, dan Pulau Sipora, dengan rata-rata untuk Premium (JBKP) ±572 KL/bulan dan Solar (JBT) ±186 KL/bulan yang dikirim 2 kali dalam seminggu.

Semula, Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya dilayani oleh satu Penyalur BBM (SPBU) di Kepulauan Sikakap, tetapi dengan adanya program BBM Satu Harga, sejak 2017 jumlah penyalur telah bertambah yakni di Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Siberut Selatan. 

Pada 2018, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan tambahan lagi dua penyalur BBM Satu Harga di Kecamatan Sipora Selatan dan Siberut Utara. Sehingga, saat ini telah terdapat lima Penyalur/SPBU yang melayani kebutuhan BBM penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Simak video bbm satu harga di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(gus)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KWbKVd
April 17, 2019 at 02:02AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Awasi BBM Satu Harga Mentawai, BPH: Jangan Jual ke Pengecer"

Post a Comment

Powered by Blogger.