
Hal itu diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, pihaknya menyebut telah berdiskusi dengan Traveloka terkait rencana Traveloka menjadi perusahaan publik.
"Saya sempat diskusi dengan salah satu unicorn, intinya mereka tertarik untuk go public di bursa kita," kata Nyoman, kepada awak media saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Sufintri Rahayu, PR Director Traveloka tak menampik kebenaran kabar tersebut. Menurut dia, IPO adalah aksi korporasi yang positif untuk dilakukan perusahaan. Hanya saja, saat ini pihaknya baru dalam tahap menjajaki peluang menjadi perusahaan publik.
"Untuk Traveloka sendiri, kami masih menjajaki peluang, namun belum ada rencana dan program dalam jangka pendek untuk melepas saham kami," kata Rahayu, dalam pesan singkatnya, kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/4/2019).
Traveloka, kata Rahayu saat ini masih fokus mengembangkan platform sebagai online travel agent yang terintegrasi.
Memang, otoritas bursa belum bisa menyebut secara pasti kapan rencana IPO akan dieksekusi oleh Traveloka, begitu juga dengan target nilai emisi dan jumlah saham yang akan dilepas kepada publik.
Menurut Nyoman, salah satu diskusi yang mengemuka dalam pertemuan dengan Traveloka pada pekan lalu adalah perihal perpajakan. Sayangnya, Nyoman tak mengelaborasi lebih jauh terkait hal itu, apakah mengenai formula baru perpajakan yang diinginkan perusahaan rintisan seperti Traveloka.
"Ada beberapa pertanyaan yang perlu kita diskusikan lagi terkait misalnya pajak, kita sedang diskusikan dengan Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Nyoman.
Belum lama ini, Kementerian Keuangan tengah mewacanakan akan mengevaluasi kebijakan perpajakan di pasar modal untuk lebih mendorong banyaknya perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik perusahaan tercatat di pasar modal bisa mencapai 1.000 emiten dari yang saat ini sekitar 600 perusahaan tercatat.
Mengacu Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan (PPh), pemerintah dapat memberikan insentif pengurangan PPh Badan bagi perusahaan yang melantai di bursa dengan saham yang disebar di masyarakat mencapai 40%, emiten tersebut bisa mendapatkan insentif berupa pengurangan PPh Badan sebesar 5% dari total yang mesti dibayarkan.
Bendahara negara menyebut, kebijakan yang sudah berlaku satu dekade tersebut dinilai belum terlalu optimal, sehingga dinilai perlu kembali dievaluasi. "Kebijakan yang sebenarnya sudah dilakukan hampir 10 tahun yang lalu itu kan tidak terlalu banyak waktu itu (perusahaan yang IPO), baru tahun ini kita lihat efektivitasnya," kata Sri Mulyani.
Sekadar informasi, saat ini layanan pemesanan tiket pesawat dan hotel secara daring Traveloka selain di pasar domestik juga telah menjangkau beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam dan Singapura. Traveloka juga telah menggandeng lebih dari 100 maskapai baik berbiaya murah maupun full service serta menghadirkan pilihan lebih dari 200.000 rute di Asia Pasifik dan Eropa.
(roy/roy)
http://bit.ly/2Utm5w4
April 10, 2019 at 11:25PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beri Sinyal IPO, Ini Kata Traveloka"
Post a Comment