Aloysius mengungkapkan Kementerian BUMN akan menyelidiki lebih jauh terlebih dahulu penetapan tersangka itu.
"Pertama, dari Biro Hukum kita akan klarifikasi benar tidaknya penetapan tersebut. [...] Tapi kalau itu betul saya kita kita akan tetap klarifikasi dan cek. Karena kalau tersangka maka sementara akan diberhentikan," kata Aloysius kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/4/2019).
Dijelaskan Aloysius, pada prinsipnya Kementerian BUMN prihatin akan adanya kasus di PLTU Riau-1. Untuk itu evaluasi harus dilakukan.
![]() |
"Kalau evaluasi terus terang saja, setiap ada kejadian itu kita evaluasi. Itu senantiasa kita lakukan dan selalu melihat ke dalam untuk melalui self correction. Kita juga mempunyai kantor akuntan publik dan seterusnya. Ya inilah, kita sama sama prihatin."
"Kita menyesalkan kejadian seperti ini. Harapannya tentu tidak ada yang terlibat KKN seperti itu. Yang jelas, kita terus akan bicarakan, SOP, semua jelas.
Kasus yang terakhir ini tentu kita mengedepankan juga azas praduga tak bersalah, itu harus tetap kita junjung."
Lebih jauh Ia berharap koreksi akan terus dilakukan sehingga ke depan seluruh BUMN bisa terbebas dari jerat yang tidak seharusnya.
(dru)
http://bit.ly/2vkmd22
April 24, 2019 at 12:48AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KemenBUMN Siap Berhentikan Sementara Dirut PLN Sofyan Basir"
Post a Comment