
General Manager PLN Disjaya Ikhsan Asaad menuturkan, diskon sudah diberlakukan sejak Maret 2019, hingga nanti Desember 2020.
"Dengan diberikannya diskon ini, diharapkan dapat meningkatkan pemakaian listrik yang nantinya menjadi sarana bagi industri untuk meningkatkan produksi mereka. Ujungnya, bisa menggerakkan roda perekonomian," ujar Ikhsan saat dijumpai di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Lebih lanjut, Ikhsan mengungkapkan, sebenarnya program ini sudah dimulai sejak 2015 lalu, namun berhenti pada Oktober 2018, alasannya untuk melakukan evaluasi.
"Tetapi, ada permintaan dari asosiasi baja kepada kami untuk menjalankan kembali programnya, minta diberikan insentif tarif listriknya. Jadi kami ajukan ke pusat, dan disetujui," jelas Ikhsan.
Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi, pada 2015 lalu, belum terlalu intens memanfaatkan fasilitas ini, karena hanya ada kurang lebih 100 pelanggan industri. Sekarang, ada sebanyak-banyaknya 800 pelanggan industri, sehingga fasilitas ini dinilai akan bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
"Karena ini di sisi pelanggan sangat bermanfaat, bisa meningkatkan kapasitas produksinya dan di sisi PLN kami bisa optimalkan pembangkit saat bebannya rendah. Kami kan dominan pakai PLTU yang biaya produksinya murah, kalau malam akan turun tidak operasi, padahal sebenarnya sangat merugikan PLN," terangnya.
Adapun, untuk mendapatkan diskon ini, paling tidak pelanggan industri harus menggunakan listrik maksimal 120 jam. Diskonnya dipotong dari BPP, yakni Rp 1.035/kWh.
"Jadi ada win-win solution. Kami kasih industri tarif kompetitif lebih murah kasih diskon dan bisa tingkatkan produksinya," pungkas Ikhsan.
(dru)
http://bit.ly/2WYsnRg
April 10, 2019 at 12:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Kembali Berikan Diskon 30% untuk Listrik Industri, Minat?"
Post a Comment