Search

Setelah Nyoblos, Ini Tahapan Pengumuman Pemenang Pemilu

Jakarta, CNBC IndonesiaPemilihan Umum Serentak 2019 telah dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4/2019). Lima jenis surat suara telah masuk ke dalam kotak suara.

Masyarakat masih harus bersabar menanti siapa pemimpin baru Indonesia setidaknya hingga pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari hasil penghitungan suara yang selesai 22 Mei 2019 nanti.

Tapi, bagaimana sih alur hitung dan rekap suara itu?


Berdasarkan infografis yang dirilis KPU, penghitungan surat suara dilakukan di 809.563 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Penghitungan suara dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum hingga keesokan harinya (17 April-18 April).


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penghitungan surat suara secara manual. Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas. Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan. Sehingga ditemukan satu angka suara yang merepresentasikan perolehan suara di satu kecamatan. Ada 7.201 kecamatan yang akan melaksanakan proses ini. Prosesnya berjalan dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota. Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap 514 kabupaten/kota. Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.

Setelah pengumpulan surat suara di tingkat kabupaten/kota, kemudian dilakukan rekapitulasi surat suara di tingkat provinsi. Proses ini dilakukan di 34 provinsi dari 22 April hingga 12 Mei.

Hasil suara di 34 Provinsi tersebut kemudian digabung menjadi hasil dari penghitungan suara tingkat nasional. Inilah hasil perolehan suara yang sebenarnya. Proses penghitungannya dilakukan dari tanggal 25 April hingga 22 Mei 2019.

Simak video tentang pemilu RI di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VOskXL
April 17, 2019 at 09:04PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setelah Nyoblos, Ini Tahapan Pengumuman Pemenang Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.