Search

Kemenkeu Panggil Manajemen Tiga Pilar, Auditor RSM dan EY!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan pada Rabu ini (10/4/2019) akhirnya memanggil seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp 4 triliun dari laporan keuangan periode 2017 milik PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA).Pemanggilan itu disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Adi Budiarso. Jumat pekan lalu, Adi juga menegaskan akan ada sanksi yang menanti Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Akuntan Publik (AP) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sejumlah pemangku kepentingan terkait yang dipanggil PPPK adalah manajemen AISA dan PT Ernst & Young Indonesia(EY)
, serta AP dan KAP yang mengaudit laporan keuangan AISA.

"Kami hari ini panggil untuk mendalami beberapa hal terkait tanggung jawab manajemen dan auditor sebelumnya, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Adi melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/4/2019).

"Intinya, kami ingin agar pemeriksaan dan sinergi regulator seperti PPPK dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan engagement [persinggungan] dengan pihak terkait lainnya benar-benar dapat membuka semuanya," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun CNBC Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, regulator memang mengendus adanya pembukuan ganda dalam laporan keuangan manajemen AISA.

Artinya, tidak hanya manajemen yang bertanggung jawab atas kebenaran data dan informasi dugaan penggelembungan dana, melainkan juga menjadi tanggung jawab akuntan dalam hal menilai kewajaran laporan keuangan dan opini audit yang diberikan.

Hasil investigasi terhadap laporan keuangan AISA periode 2017 dilakukan PT EY Indonesia (EY) menemukan ada dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp 4 triliun serta beberapa dugaan lain.

Laporan keuangan 2017 Tiga Pilar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan yang terafiliasi dengan firma audit, pajak, dan konsultasi dunia terkemuka yaitu RSM International.

Adi mengatakan hasil investigasi EY Indonesia saat ini didalami oleh PPPK. Namun, pihaknya pun tak memungkiri bahwa fakta yang disajikan EY yang mengindikasikan sebuah temuan penting.

"Hasil investigasi fakta-fakta oleh EY mengindikasikan temuan yang material yang perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut. Kami sudah tugaskan tim," kata Adi.


Adi menegaskan, PPPK tidak akan segan-segan memberikan sanski kepada AP maupun KAP yang mengaudit laporan keuangan AISA jika memang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya minta tim pemeriksa untuk mendalami. Kalau terbukti tidak profesional, akan kena sanksi," tegasnya.

(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2P3Y7RZ
April 10, 2019 at 09:21PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenkeu Panggil Manajemen Tiga Pilar, Auditor RSM dan EY!"

Post a Comment

Powered by Blogger.