Uber yang menjual bisnis Asia Tenggara ke Grab sedikit sekali memberikan informasi hubungan bisnis dengan Grab. Namun berkat dokumen IPO Uber, hubungan ride hailing pertama di dunia ini dengan Grab terungkap terang benderang.
Setidaknya ada empat hal penting hubungan antara Uber dan Grab seperti dikutip dari dokumen IPO, Selasa (16/4/2019).
1. Uber Dilarang penetrasi Asia Tenggara Hingga Maret 2023Dalam dokumen tertulis jika Uber tidak bisa bersaing dengan Grab di Kawasan Asia Tenggara hingga Maret 2023. Namun, Grab juga dilarang berkompetisi dengan Uber di seluruh dunia hingga 2023.
Selanjutnya jika Uber ingin menjual saham Grab sebelum 2013, maka ada waktu tunggu selama 12 bulan sebelum Uber diperbolehkan lagi masuk ke Asia Tenggara. Uber juga membuat persyaratan serupa dengan Didi China dan Yandex Rusia dengan kasus serupa. Namun Uber masih bisa bersaing dengan perusahaan tersebut di kawasan lainnya.
2. Berapa kepemilikan Uber di Grab?
Uber menjual unit bisnis Asia Tenggara ke Grab pada tahun lalu. Sebagai gantinya Uber memperoleh sekitar 30% kepemilikan saham Grab. Namun apakah kepemilikan Uber di Grab tetap sama?
Dalam dokumen IPO tersebut dinyatakan jika Uber memiliki 30% kepemilikan saham Grab. Cerita selanjutnya adalah, setelah resmi mengambil alih bisnis Uber di kawasan Asia Tenggara, Grab langsung tancap gas mencari pendanaan baru. Hingga akhir Desember, Grab diyakini telah mengumpulkan hingga US$ 6,5 miliar dalam putaran seri H tersebut.
Dari penggalan dana yang diperoleh dari sejumlah investor kakap tersebut, saham Grab yang dimiliki Uber terdelusi menjadi sekitar 23,2% pada akhir Desember 2018, turun dibanding kepemilikan sebelumnya.
Grab mengakuisisi bisnis Uber Asia Tenggara (Foto: REUTERS/Edgar Su)
|
3. Uber Bisa Menjual Saham Miliknya ke Grab
Uber dapat menjual saham Grab yang dimiliki kepada Grab. Dokumen menunjukkan jika penawaran terkait hal ini disusun secara berbeda dibanding dengan kasus yang sudah terjadi dengan Didi dan Yandex. Uber justru dikunci dari kepemilikan sahamnya di Yandex hingga Februari 2021 tanpa persetujuan dari perusahaan Rusia tersebut.
Kesepakatan dengan Yandex tersebut tidak berlaku pada transaksi Didi dan Grab. Uber, perusahaan tumpangan asal Amerika ini harus tunduk pada aturan pertama, dan bisa menjual sahamnya ke Grab, yang berbasis di Singapura,
4. Apa yang terjadi jika Grab tidak IPO sebelum Maret 2023?
Ini adalah salah satu poin penting dalam dokumen IPO tersebut. Grab memiliki kewajiban pembayaran senilai US$ 2,26 miliar atau Rp 31,64 triliun (kurs Rp 14.000) kepada Uber Technologies dengan batas waktu Maret 2023.
Berdasarkan prospektus tersebut, perusahaan ride hailing pertama di dunia ini memiliki hak untuk menebus kepemilikan 23% saham dengan uang tunai. Hal ini menunjukkan kerangka waktu yang memungkinkan ketika Grab berencana untuk melakukan IPO.
Saksikan Video Uber akan IPO pada Mei 2019
[Gambas:Video CNBC]
(dob/roy)
http://bit.ly/2GoJztE
April 16, 2019 at 10:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terungkap! Ini 4 Fakta Hubungan Rumit Grab dan Uber"
Post a Comment