Jakarta, CNBC Indonesia- Sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Utama PLN Sofyan Basir adalah saksi untuk kasus suap PLTU Riau I. Kasus ini telah diusut KPK sejak 13 Juli 2018, ketika lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johhanes Budisutrisno Kotjo.
Bagaimana kronologi kasus dan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus tersebut? Simak paparan Daniel Wiguna dalam program Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 24/04/2019) pada video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2KVQhvd
April 25, 2019 at 01:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirut PLN Tersengat Kasus Suap"
Post a Comment