Search

Netflix Mangkir Pajak, Penonton RI Setor Rp 630 M ke Belanda!

Jakarta, CNBC Indonesia- Pelanggan Netflix selama ini ternyata menyetorkan biaya berlangganannya tiap bulan langsung ke perusahaan milik layanan over the top (OTT) yang berbasis di Belanda.

Perusahaan tersebut adalah Netflix International BV yang merupakan anak usaha dari Netflix Inc yang berada di Amerika Serikat (AS).

Berkaca dari kasus di Australia, pelanggan Netflix tidak membayarkan tagihan kepada perusahaan lokal yang terhubung dengan Netflix. Pelanggan membayarkan tagihan ke Netflix International BV, perusahaan berbasis di Belanda, yang merupakan anak usaha dari Netflix Inc.


Netflix Australia hanya bertindak sebagai collection, pemrosesan pembayaran, dan pengiriman konten pendukung. Atas layanan ini Netflix Australia menagihkan jasa layanan ke Netflix International BV.

[Gambas:Video CNBC]

Hal ini menjadi salah sebab yang membuat pemerintah gerah dan getol untuk memajaki perusahaan-perusahaan sejenis Netflix.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyebutkan pemajakan perusahaan-perusahaan digital macam ini menjadi salah satu fokus kerjanya.

"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" kata Johnny kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Dia menyebut layanan OTT ini masuk ke Indonesia, tak hanya mendapatkan pendapatan dari konsumen namun juga pendapatan iklan. Sehingga harus benar-benar dikaji perusahaan yang beroperasional di Indonesia harus memenuhi kewajiban.

"Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," jelasnya.

Mengutip data Statista, Netflix saat ini memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Tahun depan jumlah pelanggan perusahaan asal negeei Paman Sam ini diprediksi naik menjadi 906.800 pelanggan.

Bayangkan, dengan 481.450 pelanggan di Indonesia, dengan berlangganan paket paling murah saja yakni Rp 109.000/bulan, setidaknya Netflix B.V. pasti akan meraup Rp 52,48 miliar per bulannya.

Artinya, selama setahun perusahaan tersebut minimal meraih Rp 629,74 miliar, bahkan angka tersebut bisa bertambah karena ada paket standar dan premium.

Melihat kewajiban Netflix sendiri, jika menggunakan PPN sebesar 10% maka Netflix harus setor ke negara minimal sebesar Rp 62,97 miliar. Setoran tersebut belum lagi ditambah PPh atau pajak penghasilan lainnya.

(gus)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2F3YyI0
December 29, 2019 at 04:59PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Netflix Mangkir Pajak, Penonton RI Setor Rp 630 M ke Belanda!"

Post a Comment

Powered by Blogger.