Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan terus berupaya mendorong penyerapan dana transfer daerah guna mendorong pembangunan daerah. Dimana menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani dana yang mengendap pada November 2019 masih mencapai Rp 200 triliun disebabkan belum di eksekusinya tagihan Pemda, namun demikian Kemenkeu tetap mengharapkan dana transfer daerah bisa dimanfaatkan maksimal sesuai dengan APBD.
Seperti apa Kemenkeu melihat pola belanja Pemda ini? Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 27/12/2019)
https://ift.tt/2Zv3IGk
December 29, 2019 at 04:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rupanya Ini Penyebab Masih Tertahannya Dana Transfer Daerah"
Post a Comment