Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan terus berupaya mendorong penyerapan dana transfer daerah guna mendorong pembangunan daerah. Dimana menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani dana yang mengendap pada November 2019 masih mencapai Rp 200 triliun disebabkan belum di eksekusinya tagihan Pemda, namun demikian Kemenkeu tetap mengharapkan dana transfer daerah bisa dimanfaatkan maksimal sesuai dengan APBD.
Seperti apa Kemenkeu melihat pola belanja Pemda ini? Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 27/12/2019)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Zv3IGk
December 29, 2019 at 04:43PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kocek Makin Tebal, Diharapkan PNS Tambah Royal
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan akan segera menca… Read More...
Selamat! MTLA Akan Tetap Bagi-Bagi Dividen Tahun Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Metropolitan Land Tbk (IDX: MTLA) tidak pernah absen dalam m… Read More...
The Dovish, Mari Menakar Cuan dari Saham Pilihan Broker
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan mengakhiri perdagangan Rabu (21/3/2019) denga… Read More...
Asyik Gaji Naik, Awas Inflasi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1… Read More...
Siap-Siap, IHSG Berpotensi Cetak ReliJakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin, Rabu (20/3/20… Read More...
0 Response to "Rupanya Ini Penyebab Masih Tertahannya Dana Transfer Daerah"
Post a Comment