Search

Demi Ibu Kota Baru, Aset Negara Rp150 T di Jakarta 'Dijual'!

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi salah satu berita terpopuler selama tahun lalu. Salah satu pertanyaan yang timbul berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan hingga mencapai Rp466 triliun.

Terkait kebutuhan dana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas saat itu Bambang Brodjonegoro mengungkapkan aset di Jakarta dapat menjadi salah satu opsi yang akan digunakan pemerintah.

"Potensinya sangat kasar. Kami lakukan pemetaan potensi aset di Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, dan Thamrin. Perkiraan Rp150 triliun. Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Tadinya dari APBN butuh Rp93 triliun. Artinya dengan Rp150 triliun bisa menutup untuk bangun istana, pangkalan TNI, dan kebutuhan rumah dinas," kata Bambang selepas mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).


"Kalau pakai pajak kan itu APBN murni. Nah kalau pakai aset di Jakarta bisa jadi sumber penerimaan baru alias PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," lanjut pria yang kini menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional itu.

Menurut Bambang, anggaran pemindahan ibu kota akan masuk dalam APBN 2020 dan bersifat multiyears. Ini mengingat secara keseluruhan proses ini membutuhkan waktu sekitar 25 tahun. Mulai dari pembangunan pusat pemerintahan hingga kawasan pendukung.

"Kita harus melihat visi besar 10 tahun, 50 tahun, 100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara," katanya.

Dalam pemindahan ibu kota baru ini, pemerintah disebut sudah menerapkan beberapa skema pembangunan. Sehingga, dana yang dibutuhkan juga bervariasi.


Pertama, bila seluruh ASN/PNS (Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil) pemerintah pusat, baik kementerian maupun badan pindah ke ibu kota baru, maka kebutuhan dana mencapai Rp466 triliun.

Pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp251,5 triliun atau setara 53,96 persen dari total kebutuhan dana. Sisanya, sekitar Rp214,5 triliun didapat dari pihak swasta.

Kedua, jika hanya sebagian ASN/PNS pemerintah pusat yang pindah ke ibu kota baru, bila kebutuhan dana lebih sedikit, yaitu sekitar Rp323 triliun, maka pemerintah akan merogoh 'kocek' sekitar Rp174,5 triliun atau 54,02 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya, sekitar Rp148,5 triliun dipenuhi oleh swasta.

Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru berasal dari perhitungan kebutuhan anggaran pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif senilai Rp20 triliun sampai Rp32,7 triliun.

Tidak ketinggalan, anggaran untuk pembangunan gedung Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta fasilitas pendidikan dan kesehatan Rp182,2 triliun sampai Rp265,1 triliun.

Lalu, kebutuhan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang sekitar Rp114,8 triliun sampai Rp160,2 triliun. Adapun anggaran pengadaan lahan sebesar Rp6 triliun sampai Rp8 triliun.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39sQcY9
January 01, 2020 at 03:07PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Demi Ibu Kota Baru, Aset Negara Rp150 T di Jakarta 'Dijual'!"

Post a Comment

Powered by Blogger.