"Sangat berat hati harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah ari, semoga ke depan akan menjadi lebih baik. Salam INDOXXI," tulis pengelola situs ini.
Bukan cuma IndoXXI, Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku tak juga akan memblokir situs streaming lain yang ilegal. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan ini terkait pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Situs terpaksa di-take down karena menggunakan situs secara salah. Negara kita menghormati kekayaan intelektual," ujarnya.
Para pembuat film menghasilkan cuan dari royalti penayangan film secara resmi. Film bajakan yang tidak ditayangkan di IndoXXI tidak resmi dan tidak membayar royalti.
Johnny Plate menambahkan pemerintah juga ingin mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam negeri. Ia berujar tak ingin Indonesia dituntut karena maraknya pembajakan.
"Kalau bajak terus, negara kita masuk daftar negatif negara lain," terangnya.
Soal pemblokiran, menurutnya pemerintah tak bisa sembarangan memblokir situs streaming tersebut. Perlu dipastikan dulu, apakah betul situs tersebut membajak atau bukan.
"Perlu dilihat dulu, tidak bisa kominfo saja. Dia harus kerja sama dengan yang lain, apakah kepolisian, BSSN, memastikan apa melanggar hukum dan diblokir?" tegasnya.
Kominfo mengaku masih melakukan pembicaraan intensif agar tak salah ambil keputusan. Namun, Jhonny memastikan semua demi membangun iklim investasi yang baik dan kepastian usaha yang baik.
"Membuat semarak ekonomi kita, jangan sampai mengganggu ekonomi kita jadi tidak baik," ujarnya.
Perlu diketahui, survei terbaru YouGov mengungkap kebiasaan netizen dalam mengkonsumsi film. Ternyata 63% warganet di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Sebagian besar menonton situs IndoXXI.
Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) menunjukkan 35% pengguna ISD mengakses situs IndoXXI. Sebagian besar pengakses situs ini berada dalam usia 18-24 tahun.
Lainnya, 29% menggunakan TV box yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video atau film bajakan.
(sef/sef)
https://ift.tt/39qxD78
December 31, 2019 at 03:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pukul 00.00 WIB IndoXXI Tutup, Kominfo Kejar Situs Serupa"
Post a Comment