Search

Ada 115, Jumlah Bank di RI Terlalu Banyak

Jakarta, CNBC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk melakukan konsolidasi guna menghadapi perubahan bisnis dan persaingan ketat yang butuh modal dalam jumlah besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, konsolidasi harus dilakukan. Sebab, bank-bank kecil berpotensi terhimpit karena industri yang cepat berubah dan butuh permodalan yang kuat.

"Industri perbankan kita terus berkembang pesat antara lain dengan digitalisasi, persaingan suku bunga, persaingan mendapatkan dana. Harapan kita mereka bisa tetap survive. Kalau mereka bisa keluar dari himpitan-himpitan itu sebagai pemenang, itu kan bagus," kata Heru di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Heru menambahkan konsolidasi juga perlu dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Terlebih, berdasarkan peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban modal minimum BPR disebutkan bahwa pada 2019, bank harus memenuhi ketentuan modal minimal Rp 3 miliar. Sedangkan pada 2024, modal minimal BPR sebesar Rp 6 miliar.


Heru melanjutkan, bila BPR merasa berat dengan peraturan itu lebih baik BPR mencari partner.

Hingga saat ini ada sebanyak 1.700 BPR dan BPR Syariah (BPRS) di dalam negeri. Ketimbang harus bertahan dengan modal di bawah Rp 3 miliar atau Rp 6 miliar, menurut Heru, lebih baik bersinergi dengan partner.

"Itu kan nanti mereka tidak bisa bersaing dengan peer-to-peer. Bahkan kalau mereka gabung modal mereka bisa membangun teknologi dan melatih sumber daya manusia (SDM), lebih baik sehingga mengurangi fraud," katanya.

Jumlah bank di Indonesia memang terlalu banyak bila dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. OJK mencatat hingga akhir Desember 2018, ada 115 bank di Indonesia sementara BPR mencapai 1.597 bank.

Ada 115, Jumlah Bank di RI Terlalu BanyakFoto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Komposisinya, ada lima bank BUKU IV di Indonesia dan menguasai 51,03% aset perbankan. Bank BUKU III ada 28 bank dengan penguasaan aset 35,23%. Bank BUKU II sebanyak 59 bank dengan pangsa aset 12,65%. Bank BUKU I sebanyak 22 bank dan penguasaan aset hanya 1,08%.

Bila lebih diperinci, Bank BUMN menguasai 41,46% aset perbankan. Bank kepemilikan asing menguasai 28,53% aset perbankan. Bank swasta domestik menguasai 27,87% aset perbankan dan BPD menguasai 8,14% aset perbankan nasional.

Ketua umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan idealnya jumlah bank di Indonesia 50-70 bank.

"Memang harus segera diturunkan atau dikurangi jumlah bank. Idealnya menurut kami, jumlah bank itu di kisaran 50-70 bank. Perlu ada konsolidasi ini, kalau bank memiliki beberapa ya wajib dimerger," ujar Kartika seperti dikutip dari detikcom, Senin (3/3/2019).

Saksikan video mengenai akuisisi bank Indonesia oleh investor asing berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]

(roy/prm)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Tefsgg
March 04, 2019 at 02:38PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ada 115, Jumlah Bank di RI Terlalu Banyak"

Post a Comment

Powered by Blogger.