"Tiket nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang aja ke sana (Kementerian Perhubungan). Pokoknya datang aja ramai-ramai," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019) siang.
Saat ditanya apakah regulasi itu berkaitan dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Karya enggan menjelaskan lebih perinci. Pun besaran penurunan harga. Satu hal yang pasti, dia meminta awak media menunggu di kantor Kemenhub.
"Saya dan staf saya. Enggak ada maskapai. Saya bikin regulasi," kata Budi Karya.
![]() |
Dalam notulensi rapat yang beredar di kalangan media, terungkap bahwa Menko Kemaritiman sangat menyesali harga tiket pesawat yang tidak pernah turun. Padahal, pemerintah sudah sering menyampaikan imbauan kepada operator, dalam hal ini maskapai.
"Masalah airlines ticket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan persepsi," demikian penjelasan Menko Kemaritiman dalam notulensi rapat dengan kop surat dari Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut.
CNBC Indonesia telah berusaha menghubungi Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani. Namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Hariyadi terkait beredarnya notulensi rapat tersebut.
Simak video terkait mahalnya harga tiket pesawat di bawah ini.
(miq/dru)
https://ift.tt/2TWuTdv
March 26, 2019 at 10:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BREAKING: Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Rilis Aturan Baru"
Post a Comment