Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mentapkan
tarif ojek online berdasarkan zonasi
.
Zonasi I
- Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Zonasi II
- Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km
Zonasi III
- Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Zonasi I adalah Sumatera dan Bali (Minus Jabodetabek)
Zonasi II adalah Jabodetabek
Zonasi III adalah Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB
Demikian disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi persnya di Ruang Singosari, Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Senin (25/3/2019).
 Foto: Penentuan Tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul)
|
(dru/dru)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2YhktDQ
March 25, 2019 at 06:06PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ungkap Data Internal: Prabowo-Sandi Klaim 54% Menang!
Jakarta, CNBC Indonesia - Laode Masihu Kamaluddin, Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Ca… Read More...
Dari New York Sampai Doha, Perjuangan Diplomasi Perdamaian RIJakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengundang para duta besar negara sah… Read More...
6 Kota Ini Jadi Destinasi Favorit di Libur Lebaran 2019
Jakarta, CNBC Indonesia- Mudik merupakan aktivitas yang telah menjadi tradisi setiap tahunnya bagi … Read More...
Setelah Dihantam Perang Dagang, Wall Street Berhasil Rebound
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks-indeks acuan Wall Street melesat naik, Selasa (14/5/2019), dan ber… Read More...
Tenang, Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran Masih Tersedia KokJakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan t… Read More...
0 Response to "Resmi! Tarif Ojol Rp 2.000/Km di Jabodetabek, Berlaku 1 Mei"
Post a Comment