
Dalam pengumuman yang disampaikan Bursa Efek Indonesia yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy mengatakan suspensi itu dilakukan karena terjadinya penurunan harga kumulatif saham PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) yang signifikan.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham, saham preferen dan waran seri I PT Mas Murni Indonesia Tbk pada perdagangan tanggal 12 Desember 2019," tulis pengumuman tersebut.
Suspensi tersebut akan berlaku mulai hari ini di pasar reguler dan tunai.
Penghentian ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
BEI juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebagai informasi, Mas Murni adalah perusahan properti yang fokus pada pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel di Surabaya. Mengacu data situs Emis, MAMI memulai usahanya dengan mendirikan Teater Presiden, yang merupakan kombinasi dari bioskop, pusat perbelanjaan dan apartemen di Surabaya.
MAMI juga menjadi pemilik dan operator dari Garden Palace Hotel, Surabaya dan pemilik Crystal Garden, blok apartemen dan pusat perbelanjaan yang berada di bawah perusahaan patungan dengan PT Anugerah Mitra Lestari. (hps/hps)
https://ift.tt/2tcssXX
December 12, 2019 at 06:03PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sepekan Anjlok 75%, BEI Hentikan Perdagangan Saham MAMI"
Post a Comment