Demikian laporan kantor berita Reuters mengutip penjelasan kepolisian setempat, Minggu (17/3/2019). Laporan itu muncul di saat keluarga menunggu keputusan pihak berwenang secara formal mengindentifikasi dan mengembalikan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.
Warga Australia, Brenton Harrison Tarrant (28 tahun), didakwa sebagai tersangka pembunuhan. Dakwaan itu muncul dalam persidangan, Sabtu (16/3/2019). Tarrant akan kembali mengikuti persidangan pada 5 April di mana polisi menyatakan kemungkinan dia akan menghadapi dakwaan lebih lanjut.
Penembakan di dua masjid pada Jumat (15/3/2019) itu disebut PM Selandia Baru Jacinda Ardern sebagai aksi terorisme. Rekaman serangan di salah satu masjid disiarkan secara langsung via Facebook. Manifesto yang mengecam imigran sebagai "penjajah" juga diunggah secara daring melalui akun media sosial.
![]() |
Kepala Kepolisian Selandia Baru Mike Bush dalam keterangan pers di Wellington, Minggu (17/3/2019), mengatakan jenazah ke-50 korban penembakan ditemukan di Masjid Al Noor, tempat di mana lebih dari 40 orang tewas. Seperti diketahui, setelah dari Masjid Al Noor, pelaku bergerak ke Masjid Linwood.
Bush menambahkan jenazah korban belum dapat dikembalikan kepada keluarga karena penyelidikan masih berlangsung. Sementara di sisi lain, sudah menjadi kebiasaan dalam Islam bahwa jenazah harus dikuburkan dalam kurun waktu 24 jam.
"Kita harus benar-benar jelas tentang penyebab kematian dan mengonfirmasi identitas mereka. Tapi kami pun menyadari aspek budaya dan agama, jadi kami melakukan itu secepat mungkin," kata Bush.
Simak video kecaman Jokowi terhadap peristiwa tragis di Selandia Baru di bawah ini.
(miq/miq)
https://ift.tt/2FcjRH3
March 17, 2019 at 02:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban Tewas Penembakan Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang"
Post a Comment