Namun, tarif moda transportasi berbasis massal itu belum ditentukan. Ditemui di dalam kereta MRT Jakarta saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/3/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait hal itu.
Anies menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih melakukan finalisasi tarif akhir MRT Jakarta yang disepakati berbasis jarak kilometer, bukan satu tarif sama rata (flat rate). Adapun penghitungannya rata-rata sebesar Rp 1.000/km.
"Jadi misalnya tarif dari stasiun Blok M ke Setiabudi akan berbeda dengan tarif dari Blok M ke Bunderan Hotel Indonesia. Ada harga per jarak. Jadi tidak satu tarif," kata Anies menjelaskan.
![]() |
Pemprov DKI Jakarta, menurut Anies, juga akan membentuk suatu holding badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengonsolidasikan seluruh proyek pembangunan transportasi publik di Jabodetabek beserta pengoperasiannya di masa depan.
"Supaya area operasionalnya tidak terbatas wilayah provinsi DKI Jakarta. Kalau dengan BUMD kan dia bisa beroperasi di Depok hingga Bogor," ujar mantan menteri pendidikan tersebut.
Simak video terkait MRT Jakarta di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
https://ift.tt/2UDH6A6
March 19, 2019 at 11:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Beroperasi 24 Maret 2019, Tarif MRT Jakarta Belum Jelas"
Post a Comment