Search

Modal Sudah Rp 30 T Lebih, Kapan Bank Panin Masuk BUKU IV?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk (PNBN) Herwidayatmo mengaku tidak ingin terburu-buru menjadikan Bank Panin sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meskipun modal perusahaan sudah melebihi Rp 30 triliun. Hal itu disebabkan Bank Panin masih ingin fokus di sektor komersial yang menjadi senjatanya selama ini.

"Meskipun masuk 10 besar [bank terbesar] tapi kita nomor 7. Meskipun modal kita sudah lebih dari Rp 30 triliun tapi kita tidak mau cepat-cepat jadi BUKU IV kecuali ditetapkan otoritas (Otoritas Jasa Keuangan/OJK)," kata Herwidayatmo usai acara peluncuran Panin Super Bonanza di Kantor Pusat Panin Bank, Selasa (5/3/2019).

Jika Bank Panin sudah memiliki modal lebih dari Rp 30 triliun maka Bank Panin akan bisa sejajar dengan Bank BCA, Bank CIMB Niaga, dan tiga bank BUMN di kelompok BUKU IV. BUKU IV merupakan kategori bank yang memiliki modal lebih dari Rp 30 triliun.

"Kalau otoritas menetapkan kita BUKU IV ya kita ikut. Tapi kalau enggak ya enggak. BUKU IV ada aturannya kita tidak ada pilihan loh, hari itu ditetapkan hari itu juga diterapkan," ucapnya.

Herwidayatmo tidak menegaskan apakah Bank Panin akan bertransformasi menjadi Bank BUKU IV di tahun ini. Ia justru meminta hal itu dikonfirmasi ke OJK.

"Tanyakan OJK deh. Batasnya kan Rp 30 triliun. BNI total aset sudah hampir Rp 1.000 triliun. CIMB Niaga sudah Rp 200 triliun sekian. Kita kan di bawahnya CIMB Niaga," tandasnya.

Mengutip laporan keuangan Bank Panin, pada 2018, modal inti individu Bank Panin mencapai Rp 31 triliun. Adapun modal inti konsolidasi Rp 35,81 triliun.

Tahun ini Bank Panin tidak akan melakukan injeksi modal dari pihak luar. Pasalnya, posisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Bank Panin masih di atas 20%.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TsGno9
March 05, 2019 at 10:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Modal Sudah Rp 30 T Lebih, Kapan Bank Panin Masuk BUKU IV?"

Post a Comment

Powered by Blogger.