
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut usulan untuk menjadikan kartu kredit sebagai salah satu alat pembayaran baru dalam produk-produk berbasis efek. Pasar modal merupakan salah satu cara untuk menjaring jumlah investor individu baru yang sering menggunakan kartu tersebut.
Simak Informasinya dalam Program Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 26/03/2019) berikut ini
https://ift.tt/2uvOQso
March 27, 2019 at 03:36PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Masih Kaji Penggunaan Kartu Kredit Dalam Transaksi Efek"
Post a Comment