Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu, setelah musibah yang sama terjadi pada pesawat sejenis milik Lion Air.
"Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, di Jakarta dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (11/03/2019).
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, Kemenhub juga tetap bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.
Kerjasama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.
"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max," katanya.
Atas kejadian ini, Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.
Kemenhub juga menghingbau agar para penumpang pesawat udara turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan. "Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga bandara tujuan," pungkas Polana.
(hps/tas)
https://ift.tt/2HqsdgP
March 11, 2019 at 04:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Boeing 737-8 Max Jatuh, Ini yang Akan Dilakukan Kemenhub"
Post a Comment