Search

Besok, BPTJ Uji Coba Shelter Ojol di Stasiun MRT Dukuh Atas

Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Dua poin penting dalam aturan itu adalah pengemudi harus berhenti, parkir, menaikkan, dan menurunkan penumpang di tempat yang aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu tertuang dalam pasal 8 ayat a.

Kemudian dalam pasal 8 ayat b, disebutkan bagi pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi berbasis teknologi informasi (ojek online/ojol), shelter harus disediakan oleh perusahaan aplikasi.

Ditemui di Ruang Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (20/3/2019), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan akan menguji coba shelter ojol di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas, Kamis (21/3/2019).

"Itu jangan berantakan. Gak bisa dong. Makannya saya mau uji coba katanya Gojek punya aplikasi mengatur dia bisa tertib asal ada POI (point of interest). Saya tetapkan mereka akan kumpul di sana semua," ujarnya.

"Kita mau uji coba besok di Dukuh Atas. Gojek nanti mau melakukan uji coba. Kalau itu sukses mau kita pakai. Kalau di Dukuh Atas nanti di Pasar Blora. Tapi nanti kalau di tempat lain, di shelter-shelter lain kan MRT sudah tetapkan di stasiun ini ada titik itu di sini, di sini, di sini," kata Bambang.

Besok, BPTJ Uji Coba Shelter Ojol di Stasiun MRT Dukuh AtasFoto: Infografis/Ini Bocoran Draf Aturan Ojek Online yang Segera Berlaku/Arie Pratama

Menurut dia, yang selama ini membuat situasi di stasiun moda transportasi seperti commuter line berantakan, adalah keberadaan ojek online. Sebab, pengemudi selama ini menunggu di tempat yang terpencar-pencar.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, apabila konsep di stasiun-stasiun MRT Jakarta sukses, maka akan diterapkan di 17 stasiun kereta api yang berada di bawah kewenangan PT KAI (Persero).

"Jadi kan MRT Jakarta ini kita jadikan momen, role model, bagaimana orang tertib, teratur," ujar Bambang.

"KAI itu prinsipnya dia, 'Ini bukan wilayah kami pak, kami ikut saja', makanya BPTJ hadir. PT KAI enggak ada masalah, PT KAI juga punya kepentingan," lanjutnya tanpa memerinci kepentingan yang dimaksud.

Simak video terkait ojek online di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JpmGd5
March 21, 2019 at 12:12AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Besok, BPTJ Uji Coba Shelter Ojol di Stasiun MRT Dukuh Atas"

Post a Comment

Powered by Blogger.