
Diketahui penetapan tarif dengan skema zonasi, untuk wilayah Jabodetabek, dipatok mulai Rp 2.000/Km hingga Rp 2.500/Km dan ongkos biaya jasa sebesar Rp 8.000/Km sampai Rp 10.000/Km.
Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan pihaknya masih akan berusaha agar tarif ditetapkan sesuai dengan permintaan semula, yaitu Rp 3.000/Km. Saat ini masih ada selisih Rp 400 dari angka permintaan awal.
"Ada evaluasi per 3 bulan. Sekarang kan ada selisih Rp 400 dari permintaan kita, kita coba dulu 3 bulan ini. Nanti setelah evaluasi selanjutnya ya kita tetap akan minta tarif dikoreksi mendekati aspirasi kami," kata Igun kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/3/2018).
Sebelumnya, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) sempat menyampaikan pihaknya sepakat tarif di angka Rp 2.500/Km, dengan catatan itu adalah tarif bersih tanpa potongan dari perusahaan aplikasi.
Hal ini disebabkan, saat ini aplikator memotong biaya jasa dari pengemudi ojek online sebesar 20%. Ini dinilai memberatkan dan menjadi dasar pengemudi meminta kenaikan tarif per kilometer.
"Kami setuju Rp 2.500/Km bersih (tidak ada potongan dari perusahaan aplikasi). Jika masih ada potongan dari perusahaan aplikasi, maka kami bertahan Rp. 3000/Km," kata Igun beberapa waktu lalu.
Simak video pengumuman tarif resmi ojek online yang buat harga naik 20% di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
https://ift.tt/2JLJV14
March 27, 2019 at 05:10PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "'Cuma' Rp 2.500/Km, Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 3.000/Km"
Post a Comment