Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim dalam konferensi pers, Minggu (24/3/2019), menegaskan permasalah itu tidak akan memperlambat kinerja perusahaan.
"Saya sudah ambil langkah-langkah untuk memberikan yang terbaik. Saya sudah hubungi perbankan, tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi," ujarnya.
"Tidak ada hambatan produksi. Kita sudah antisipasi langkah-langkah untuk menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan untuk klarifikasi KPK, baik dlm hal menunjuk siapa Plt, dsb," tambahnya.
Silmy juga mengatakan proyek pembangunan kluster 10 juta ton baja di Cilegon tidak akan mundur. Ia mengaku telah mengecek dan akan melalukan beberapa tindak lanjut agar kejadian penangkapan itu tidak mengganggu jalannya bisnis perseroan.
![]() |
"Saya sendiri mengambil alih beberapa hal yang ditangani Pak Wisnu. Day to day operation dibantu Pak Rahmat Hidayat yang sekarang jadi Plt karena yang bersangkutan cuti dimulai satu minggu yang lalu," tegasnya.
Wisnu ditangkap KPK di kawasan Tangerang Selatan, Jumat malam, dengan barang bukti berupa uang Rp 20 juta bersama 5 orang lainnya yang salah satunya diduga sebagai perantara suap, yakni Alexander Muskitta (AMU).
Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menetapkan Wisnu dan 3 orang lain sebagai tersangka, sebagaimana dikutip dari detikcom.
Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Kuncoro setuju dengan Alexander yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. (prm/prm)
https://ift.tt/2HQ3Fht
March 24, 2019 at 08:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Direktur Terjerat KPK, Bagaimana Nasib Bisnis Krakatau Steel?"
Post a Comment