Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, kenaikan ICP tersebut disebabkan adanya sinyal positif yang menandai akan segera berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China.
Selain itu, lanjutnya, secara umum, kenaikan ICP dilatarbelakangi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. ICP Februari 2019 dipengaruhi harga minyak Dated Brent, WTI (Nymex), Basket OPEC dan Brent (ICE) yang mengalami peningkatan dibanding Januari 2019.
Misalnya, Dated Brent, yang naik sebesar US$ 4,57 per barel, dari US$ 59,46 per barel menjadi US$ 64,03 per barel, lalu WTI (Nymex) menjadi US$ 54,98 per barel, atau naik US$ 3,43 per barel.
"Faktor lain yang mempengaruhi adalah tingkat kepatuhan yang tinggi negara-negara OPEC dan beberapa negara non-OPEC dalam mengimplementasikan pengurangan produksi minyak mentah," ujar Agung seperti dikutip melalui keterangan resminya, Senin (11/3/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan publikasi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) pada Februari 2019, pasokan minyak mentah global di Januari 2018 turun sebesar 1,03 juta barel per hari (bph) dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 99,32 juta bph.
Sementara, pasokan minyak mentah OPEC di Januari 2018 turun sebesar 797 ribu bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 30,806 juta bph.
"Di samping itu, meningkatnya permintaan produk minyak mentah dari India dan berlanjutnya kebijakan stimulus ekonomi di China untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut juga penyebab peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional," pungkas Agung.
Simak video Menteri ESDM terkait EBT di bawah ini.
(miq/miq)
https://ift.tt/2JeiIDM
March 11, 2019 at 04:46PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ICP Februari 2019 Terkerek Sinyal Positif Damai Dagang"
Post a Comment