Search

Menanti Nasib 33 Saham Gocap, Simak Valuasi PER-nya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menegaskan akan mengeluarkan aturan baru terkait nilai terendah harga saham. Ke depan harga saham terendah bisa di bawah Rp 50/unit seperti yang berlaku saat ini.

Berdasarkan data BEI, saat ini ada sekitar 33 saham yang dengan harga Rp 50/saham. Harga saham 33 emiten ini, relatif tak gerak dalam waktu yang cukup lama.

Dari 33 saham tersebut, sebanyak 20 saham punya valuasi price to earning ratio (PER) negatif. Sementara dari 13 saham dengan PER positif, 3 saham tercatat punya PER sebesar 50x.

Saham GocapFoto: Houtmand/CNBC Indonesia

Nilai kapitalisasi 33 saham tersebut mulai dari Rp 42,8 miliar hingga Rp 3,2 triliun.

Menariknya, dari 13 saham dengan PER positif hanya 5 saham yang punya PER di bawah sektornya. Saham-saham tersebut antara lain, PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) dengan PER 1,2x sementara sektornya 48,2x.

Lalu ada saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dengan PER sebesar 5,56x, dibanding sektor-nya 12,01x. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) punya PER 16,67x, sementara sektornya 19,61x, PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) punya PER 12,5x dan sektornya 46,27x dan PT Polaris Investama Tbk (TRIL) dengan PER 1,22x dengan sektor yang sama dengan Triwira.


Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, pekan lalu mengatakan pengkajian perubahan saham yang dikenal dengan istilah saham gocap ini tengah dilakukan. Hal ini karena saham-saham yang sudah mentok di harga Rp 50/saham ternyata masih banyak diminati dan ditransaksikan di pasar negosiasi.

Oleh karena itu, BEI berencana menerapkan pembebasan minimum harga saham, agar saham dengan harga Rp 50/saham bisa tetap likuid. "Saham 50 perak [Rp 50/saham] tidak ada yang transaksi, adanya di pasar negosiasi, itu sudah terjadi, kenapa tidak kami buka saja. Kalau 50 perak sudah tidak ada bid dan offer," kata Inarno, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Namun demikian, Inarno enggan memberikan kapan target waktu keputusan soal saham gocap itu akan dirilis. Sebab, kajiannya masih tetap dilakukan.

"Secepat-cepatnya [akan dirilis], itu masih dalam kajian kami, satu lot berapa jumlahnya dalam kajian kami juga, termasuk minimum harga Rp 50 per saham, apakah kami akan lepas itu dalam kajian," tuturnya. (hps/wed)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NFT0XD
March 04, 2019 at 09:43PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menanti Nasib 33 Saham Gocap, Simak Valuasi PER-nya"

Post a Comment

Powered by Blogger.