Search

Sah! Jasa Marga Perpanjang Diskon Tarif Tol Trans Jawa

Tangerang, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan bahwa diskon tarif di Tol Trans Jawa diperpanjang. Sedianya, pemberlakuan diskon bakal berakhir pada 21 Maret 2019 atau dua bulan sejak diberlakukan pada 21 Januari 2019 lalu.

Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan, perpanjangan diskon itu dilakukan karena kajian penetapan skema tarif baru belum rampung. Menurutnya, data yang terintegrasi masih belum fiks karena baru didapat dari hasil sebulan operasi.

"Kemudian BUJT [Badan Usaha Jalan Tol] perlu duduk lagi untuk mensinkronisasikan sistemnya. Tadinya kan dua bulan waktu studi, kita belum menghasilkan karena traffic-nya masih berubah-ubah," ungkapnya, ditemui di Tangerang, Banten, Jumat (22/3/2019).

Dia menegaskan, perpanjangan masa diskon tarif ini bakal berlangsung tanpa batas waktu yang jelas. Meski begitu, jika sudah dirumuskan formula perhitungan dengan metode pembayaran yang baru, maka diskon akan dicabut.

Sejauh ini, kajian yang dilakukan belum berhasil menentukan tarif dan jarak batas maksimal. Sebagaimana diketahui, pemerintah ingin ada pembatasan tarif Tol Trans Jawa jika pengguna sudah menempuh jarak tertentu.

"Gimana orang menempuh jarak terjauh, jadi ada tarif maksimal. Kalau lebih dari sekian, tarifnya sama. Flat," tegasnya.

Namun, sejumlah pertimbangan belum berhasil merumuskan angka.

"Para ahli lihat dari faktor ekonominya, macam-macam, banyak. Ekonomi daerah, juga mencari titik optimum berapa kilometer belum ketemu. Secara teknis semua BUJT setuju, sudah terkoneksi, tinggal angka saja. Supaya kalau ditanya BPK, DPR, KPK, jawabnya gak ngawur," pungkasnya.

Sejauh ini, pemberlakuan tarif ruas Jalan Tol Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15% selama dua bulan ke depan. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam satu cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).

Untuk diskon tarif 15% pada Cluster II hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya.

Sementara itu untuk diskon 15% pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.

Terakhir, diskon tarif 15% pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku.

Selain itu, diskon tarif ini juga tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).

Diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, dan tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.

Simak penjelasan Menteri Perhubungan terkait Tarif Tol Trans Jawa di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2umvfej
March 22, 2019 at 11:35PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sah! Jasa Marga Perpanjang Diskon Tarif Tol Trans Jawa"

Post a Comment

Powered by Blogger.