Search

Sering Diretas, RI masih Belum Punya UU Perlindungan Data

Jakarta, CNBC Indonesia- Seiring perkembangan teknologi informasi, perlindungan data pribadi kian penting. Apalagi Indonesia kerap menjadi target kejahatan siber berupa peretasan data seperti yang baru-baru ini terjadi di situs belanja online Bukalapak. Pemerintah pun sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Seperti apa updatenya? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Juru Bicara sekaligus Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan, di Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/03/2019).

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Cr53Ue
March 19, 2019 at 10:36PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sering Diretas, RI masih Belum Punya UU Perlindungan Data"

Post a Comment

Powered by Blogger.