
Jakarta, CNBC Indonesia- Seiring perkembangan teknologi informasi, perlindungan data pribadi kian penting. Apalagi Indonesia kerap menjadi target kejahatan siber berupa peretasan data seperti yang baru-baru ini terjadi di situs belanja online Bukalapak. Pemerintah pun sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Seperti apa updatenya? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Juru Bicara sekaligus Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan, di Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/03/2019).
https://ift.tt/2Cr53Ue
March 19, 2019 at 10:36PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sering Diretas, RI masih Belum Punya UU Perlindungan Data"
Post a Comment