Menurut Bank Indonesia (BI) dalam laporan yang dirilis pada hari Jumat (22/3/2019), hal tersebut terjadi lantaran posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang meningkat US$ 31,9 miliar (5% qtq) menjadi US$ 664,8 miliar dari kuartal III-2019 .
Peningkatan posisi KFLN Indonesia utamanya didorong oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.
Penguatan nilai rupiah terhadap dolar juga berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi yang berdenominasi rupiah. Sepanjang kuartal IV-2018, nilai rupiah memang tercatat menguat sebesar 3,56% terhadap greenback.
Alhasil dampaknya juga ikut mempengaruhi pasar keuangan. Investor berbondong-bondong memburu aset di pasar saham Indonesia. Tak heran sepanjang kuartal IV-2018 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 7,29%.
Sejatinya hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan investor yang masih cukup tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) pada akhir tahun 2018 juga mengalami peningkatan sebesar US$ 6,5 miliar (1% qtq)
menjadi US$ 347 miliar dari kuartal III-2018.
Menurut BI, peningkatan posisi AFLN agak tertahan akibat penurunan rata-rata indeks daham di negara-negara tempat investasi. Penguatan nilai tukar dolar terhadap beberapa mat uang utama dunia juga menyebabkan posisi AFLN tidak dapat naik banyak.
Sebagai catatan, sepanjang kuartal IV-2018, nilai Dollar Index (DXY) yang merupakan cerminan posisi dolar relatif terhadap enam mata uang dunia memang naik 0,92%.
Dalam laporannya, BI juga mengatakan bahwa PII Indonesia masih tetap sehat yang tercermin dari rasio neto kewajiban PII terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran 30,5%. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen jangka panjang.
Sebagai informasi, KFLN menunjukkan kewajiban yang harus penduduk Indonesia (perorangan maupun lembaga) bayarkan kepada investor asing atas investasi yang dilakukan di Indonesia.
Sebaliknya, AFLN merupakan kewajiban yang harus dibayarkan penduduk asing (perorangan maupun lembaga) bayarkan kepada investor asal Indonesia atas investasi di luar negeri.
Artinya memang hingga saat ini, Indonesia masih keluar uang lebih banyak untuk memenuhi kewajiban investasi asing ketimbang hasil investasi yang didapatkan di luar negeri.
Namun dibandingkan dengan tahun 2017 PII Indonesia masih dapat dikatakan membaik. Pasalnya pada saat itu net kewajiban PII tercatat sebesar US$ 323,3 miliar. Artinya jumlah modal yang lari ke luar setidaknya berkurang 1,7% secara tahunan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/dru)
https://ift.tt/2TS0ahN
March 22, 2019 at 09:36PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Top! Net Kewajiban Investasi Internasional 2018 Membaik"
Post a Comment