Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa perwakilan asosiasi peternak mandiri ayam pedaging (broiler) pagi ini menemui Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih di kantornya.
Mereka mengadukan nasib para peternak yang dalam tiga tahun terakhir banyak gulung tikar akibat harga jual yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP).
Alamsyah mengatakan, berdasarkan laporan peternak, pihaknya menemukan dua indikasi yang dapat dianggap sebagai malaadministrasi pemerintah dalam membiarkan peternak mandiri merugi.
"Pertama kerugiannya sudah nyata. Kedua, ada pembiaran karena tidak ada regulasi untuk melindungi 20% pangsa pasar produksi peternak rakyat. Kami lihat ini terlalu bebas, tidak ada pembedaan segmen pasar bagi produk perusahaan peternakan terintegrasi dan peternak rakyat," jelas Alamsyah di kantornya, Jumat (8/3/2019).
Perusahaan peternakan terintegrasi (integrator) saat ini menguasai bisnis peternakan dari sektor hulu hingga ke hilir, mulai dari pembibitan (breeding), pabrik pakan (feedmill), produksi obat-obatan dan vitamin untuk ternak, bahkan sampai ke budidaya ayam broiler untuk konsumsi.
Selama ini, peternak mandiri tidak memiliki pilihan lain selain membeli bibit ayam (day old chicken/DOC), pakan hingga obat-obatan ke perusahaan integrator demi mengembangkan budidaya ayam mereka. Di saat yang sama, perusahaan juga diperbolehkan melakukan budidaya dan menjual produknya ke pasar.
"Masalahnya, hampir semuanya sama pasarnya dengan kami, yakni pasar tradisional. Sementara biaya produksi mereka lebih rendah," ujar Samadi, perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) dalam rapat dengan Ombudsman.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
|
Alamsyah menjelaskan, pihaknya melihat absennya regulasi ini disebabkan keinginan pemerintah untuk menjamin harga ayam yang murah di tingkat konsumen.
"Tapi kalau mengorbankan peternak mandiri dan mengutamakan perusahaan besar, ini sama saja dengan gejala penguasaan lahan yang diberikan untuk kapital besar masuk. Kalau ini dibiarkan, ini sama saja mengancam konstitusi kita karena ini bagian dari mata rantai produksi hajat hidup orang banyak," kata Alamsyah.
Dia menegaskan, dalam waktu 14 hari ke depan Ombudsman akan mengumpulkan data dan informasi sekaligus memanggil K/L terkait untuk dimintakan keterangan.
"Nanti hasilnya tergantung. Kalau ada tindakan korektif dari pemerintah untuk merancang regulasi bersama dengan para peternak, kami tidak akan masuk. Tapi kalau prosesnya lambat, kami akan keluarkan rekomendasi kebijakan," pungkasnya.
Simak video terkait penyebab mahalnya beras, cabai, dan daging ayam di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
https://ift.tt/2tVgsqE
March 08, 2019 at 10:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Peternak Ayam Gulung Tikar Sejak 2016, Ada Apa?"
Post a Comment