Search

Reverse Stock Gagal, Ratu Prabu Siap Rights Issue Lagi

"Agenda RUPSLB, persetujuan penambahan modal disetor perseroan melalui mekanisme HMETD sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 tahin 2015," kata Burhanuddin Bur Maras, Direktur Utama Ratu Prabu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (22/3/2019).

Rencana ini juga disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret hari ini.

Ratu Prabu pertama kali menggelar penawaran umum terbatas I pada 30 Juni 2008 dengan </span>menerbitkan 1,37 miliar saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan harga rights issue Rp 500/saham.

Pada 12 Desember 2014, perseroan juga melakukan rights issue kedua dengan merilis 6,27 miliar saham dengan harga Rp 117/saham.

Per September 2018, pemegang saham mayoritas Ratu Prabu Energi yakni </span>PT Ratu Prabu yang memegang 35,35%, lalu Dana Pensiun Bukit Asam 9,38% dan publik 55,27%. Pada periode tersebut, pendapatan ARTI naik menjadi Rp 259,86 miliar dari Rp 162,95 miliar. Laba juga naik menjadi Rp 11,17 miliar dari sebelumnya Rp 2,23 miliar.

Pada Agustus 2018, perseroan sempat mengagendakan penggabungan nilai saham (reverse stock split) tapi kemudian ditolak oleh BEI dengan alasan fundamental perusahaan dinilai tak memungkinkan perusahaan untuk melakukan aksi korporasi tersebut.

 

(tas/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Fn4ICM
March 22, 2019 at 10:05PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Reverse Stock Gagal, Ratu Prabu Siap Rights Issue Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger.