
Padahal, pada Jumat pekan lalu BEI sudah memasukkan saham CAKK dalam pengawasan khusus karena bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Selain sahamnya masuk UMA, perdagangan waran perusahaan dengan kode CAKK-W juga bergerak di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas efek CAKK dan CAKK-W maka perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata pengumuman BEI, Jumat (22/3/2019).
Pada penutupan sesi I, saham CAKK melompat 23,78% di level Rp 354/saham dengan nilai transaksi Rp 42,04 miliar dan volume perdagangan 132,17 juta saham.
CAKK mencatatkan saham perdana atau </span>initial public offering (IPO) dengan melepas 300 juta saham pada harga pelaksanaan Rp168/saham. Dengan demikian, perseroan mengantongi dana Rp50,4 miliar. Artinya harga saham CAKK sudah melonjak 111% dari harga IPO.
Dari sisi fundamental, belum ada aksi korporasi signifikan yang menggerakkan saham perseroan yang memproduksi keramik merek Kaisar ini.
Sentimen emiten sektor keramik hanya datang dari kebijakan safeguard (perlindungan perdagangan) yakni regulasi penetapan bea masuk untuk produk ubin keramik lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 119 tahun 2018.
BEI menegaskan, investor perlu mencermati kinerja perusahaan dan segala yang berhubungan dengan CAKK sebelum mengambil keputusan investasi.
(tas/hps)
https://ift.tt/2FCrM1A
March 27, 2019 at 08:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Masuk Radar BEI, Saham CAKK Tetap Melompat 24%"
Post a Comment