
Penyesuaian harga ini dilakukan menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang formula harga jual eceran untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar.
Simak video berikut ini. (gus)
http://bit.ly/2RT2AH5
February 11, 2019 at 07:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Formula Baru, Pertamax Cs Turun Harga Rp 50 - Rp 800/Liter"
Post a Comment