Jakarta, CNBC Indonesia -
Kementerian Perhubungan (kemenhub) memenuhi janjinya merilis aturan ojek online pada hari ini (25/3/2019). Aturan ojek online akan berlaku mulai 1 Mei 2019.
Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan batas bawah bersih yang akan diterima driver berdasarkan zonasi. Besaran tarif ojek online batas bawah antara Rp 1.850/km hingga Rp 2.000 untuk tarif bawah. Sedangkan tarif atas antara Rp 2.300/km hingga Rp 2.600/km.
Berikut tarif ojek online dari kemenhub:
Zonasi I
Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
 Foto: Infografis/Tarif Ojek Online/Arie Pratama
|
Zonasi II
Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km
Zonasi III
Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
- Zonasi I adalah Sumatera, Bali, Jawa minus Jabodetabek
- Zonasi II adalah Jabodetabek
- Zonasi III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara
"Tarif ini bersifat net. Artinya yang didapatkan pengemudi. Tarif pelanggan ditentukan aplikator," ujar Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (25/3/2019).
(roy/roy)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2UUA4qS
March 25, 2019 at 07:32PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bank Ramai-ramai Investasi Teknologi Blockchain, Buat Apa?Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa bank besar di dunia menggelontorkan investasi sekitar US$ 50 juta… Read More...
Pengumuman! Ini Hasil Rekapitulasi Suara di 29 Provinsi
Jakarta, CNBC Indonesia - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 29 prov… Read More...
Pasca-Lebaran PLN Bakal Punya Dirut Baru, Siapa Dia?Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PLN Sof… Read More...
Kaya Data dan Login Lebih Simple, KSEI Luncurkan AKSes Next-GJakarta, CNBC Indonesia - Bila tak ada aral yang melintang, besok Senin (20/5/2019), PT Kustodian Se… Read More...
Mengintip Istana Fesyen Busana Muslim Milik Ria Miranda
Jakarta,CNBC Indonesia- Dalam euforia Ramadhan dan menyambut Idul Fitri, Ria Miranda… Read More...
0 Response to "Tarif Batas Atas Zona 3 Ojol Rp 2.600/Km"
Post a Comment