Search

Yah! Saham Gocap Tak Jadi Dihapus Tahun Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda pemberlakuan harga terendah saham, yang selama ini ditetapkan Rp 50/saham alias gocap. Dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar, penerapan aturan tersebut tidak jadi tahun ini dan akan kembali dipertimbangkan tahun depan.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan pelepasan batasan harga saham bawah belum memungkinkan jika dilakukan di tahun ini. Salah satu pertimbangannya, kesiapan Anggota Bursa (AB), investor dan peraturan pendukung.


"Saham gocap ditunda pembahasannya jadi tidak jadi tahun ini. Kita harus liat environment apa sudah sesuai karena pasar modal tidak cuma AB, tapi juga investor ritel dan dana pensiun (institusi) kesiapan mereka terhadap peraturan," kata Laksono di Gedung BEI, Rabu (20/3).

Meski ditunda, dia mengakui bahwa permintaan untuk dibukanya keran batas harga gocap ini cukup tinggi di kalangan pemodal. Misalnya saja untuk investor institusi yang diharuskan bertransaksi di pasar reguler, namun tak bisa melepas saham miliknya karena harganya sudah mentok di bawah.

Dari total 629 saham yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia, jumlah saham dengan harga gocap 33 perusahaan dengan total nilai kapitalisasi Rp 28 triliun.

Sebelumnya BEI menyebutkan pembukaan keran batas bawah harga saham merupakan salah satu rencana kerja bursa di 2019 untuk meningkatkan transparansi perdagangan saham. Selain itu, common practise di bursa negara lainnya juga tak memberikan batasan harga untuk saham-saham yang diperdagangkan.

Benarkah, Saham Gocap Masih Diminati?
[Gambas:Video CNBC] (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FrDyfn
March 20, 2019 at 09:43PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Yah! Saham Gocap Tak Jadi Dihapus Tahun Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.