"Ombudsman sudah melakukan investigasi, kita menemukan beberapa fakta di lapangan bahwa gula impor itu banyak juga yang merembes ke pasar," kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, Senin (4/2/2019).
![]() |
Menurut Alamsyah, pemerintah sudah melakukan upaya perbaikan data tentang hal itu, salah satunya dengan lelang gula rafinasi. Namun, karena prosesnya terlalu cepat dan melanggar administrasi lantaran tanpa perpres, maka uji coba lelang gula rafinasi dibatalkan oleh menteri perdagangan.
Hasil observasi Ombudsman juga menyatakan, lelang gula tersebut menguntungkan bagi industri kecil dan menengah karena bisa mendapatkan harga yang lebih murah dengan cara yang transparan. Petani tebu juga lebih diuntungkan karena bisa mencegah rembesan untuk kembali ke pasar.
"Dari 2015-2018 produksi lokal kita juga turun terus. Dalam situasi seperti ini, Ombudsman memberikan catatan atau warning kepada pemerintah agar impor gula rafinasi apabila dilakukan di 2019 ini maka verfikasi dengan cermat kebutuhan industri," lanjut Alamsyah.
Hal itu perlu dilakukan agar industri-industri yang bisa menggunakan gula petani tidak dipasok menggunakan gula impor. Sebab, hal itu bisa menurunkan minat petani untuk memproduksi gula.
"Kuncinya ada di Kemenperin (Kementerian Perindustrian). Kita lihat sama-sama jangan sampai terjadi lonjakan impor gula dan spesifikasinya kemudian bisa menggeser produk gula lokal," tambah Alamsyah.
Harga gula pada periode 2015-2018 mengalami lonjakan terutama sampai 2016 dengan harga per kilogram Rp 15.734. Rentang harga tersebut dibanding pemerintahan tahun sebelumnya memang jauh lebih tinggi.
Namun, impor gula intensitasnya juga mengalami kenaikan dan turun pada 2016, 2017, dan 2018. Secara volume, impor gula mencapai 17,2 juta ton di mana periode sebelumnya hanya 12,7 juta ton.
"Ada saran dari Istana untuk melihat perbandingan itu sebagai pertumbuhan impor. Ombudsman tidak ingin melihat perbandingan tersebut karena kami ingin melihat situasi yang terjadi di 2015-2018, spesifik lagi 2018 akhir," tuturnya.
Ombudsman menyampaikan, volume impor gula pada pemerintahan Jokowi juga sedikit lebih tinggi di tahun pertama dan kedua dibanding pemerintahan sebelumnya. Namun, untuk tahun ketiga dan keempat laju impor pemerintahan Jokowi lebih rendah.
Simak video paparan perihal kemungkinan penghentian impor di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq)
http://bit.ly/2S5IhLm
February 04, 2019 at 08:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ORI: Penggunaan Gula Impor di Industri Meroket di Era Jokowi"
Post a Comment