Alasannya bisnis yang dijalankan oleh Saka Energi adalah bisnis hulu, sehingga aset-aset yang dimilikinya bisa diintegrasikan dengan aset Pertamina lainnya.
PGN menilai jika ada integrasi antara Saka Energi dan Pertamina maka proses bisnisnya akan menjadi lebih efisien. Ditambah lagi saat ini perusahaan memang sudah tak bisa lagi menjalankan bisnis di sektor hulu.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menuturkan, sampai saat ini memang perusahaan tengah melakukan kajian-kajian terkait pelepasan Saka Energi. Ia mengatakan, opsi pengambilalihan Saka Energi pun bisa bermacam-macam.
"Opsinya bisa saja seperti PGN sama Pertagas, atau PGN dengan Pertamina inbreng, bisa saja itu mekanisme pihak ketiga misalnya. Kami belum tahu pasti opsinya, karena masih terbuka dan ini kami kaji terus," ujar Rachmat saat dijumpai di Tangerang, Banten, Sabtu (16/2/2019).Adapun, dengan dilepasnya Saka Energi, Rachmat menuturkan, tidak ditutup kemungkinan untuk membentuk sub-holding baru setelah ada sub-holding gas.
"Sebagian besar nanti di Pertamina modelnya juga subholding-subholding, jadi mungkin yang sektor upstream (hulu) akan dikumpulin, dan mungkin Saka Energi bisa saja ke sana (sub-holding hulu)," pungkas Rachmat.
Adapun, sebelumnya, manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menegaskan bahwa anak usaha perseroan yang bergerak di sektor hulu migas, yakni PT Saka Energi Indonesia, masih 100% milik perusahaan.
Demikian penegasan Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjawab simpang siur informasi terkait rencana integrasi Saka Energi dengan Pertamina. Meski demikian, Gigih tidak membantah bahwa rencana integrasi itu masih tetap terbuka.
"Saka itu 100% milik PGN, jadi PGN tetap harus memperbaiki kinerja Saka secara sub-holding Migas. Kami lebih fokus ke distribusi retail, gas midstream. Makanya Saka harus diintegrasikan dengan Pertamina, tapi ini masih dibicarakan," ungkapnya di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (12/2/2019).
Menurut Gigih, baik Pertamina maupun PGN sebagai pemegang saham Saka Energi masih menjajaki pembahasan tahap awal meliputi penentuan valuasi dan due diligence. Proses integrasi juga belum akan rampung dalam waktu dekat.
"Belum tentu [tahun ini]. Kan prosesnya divestasi harus hati-hati, perlu waktu," ungkapnya.
(roy/roy)http://bit.ly/2DNLWDN
February 17, 2019 at 03:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan PGN Soal Pelepasan Saka Energi Ke Pertamina"
Post a Comment