Grab mencuri start sebagai decacorn, usai diinjeksi investasi senilai US$ 1,46 miliar atau Rp 20 triliun lebih (asumsi Kurs US$ 1 = Rp 14.000) dari SoftBank Vision Fund.
Dengan putaran pendanaan Series H ini, Grab telah menerima total pendanaan senilai lebih dari US$ 4,5 miliar atau Rp 63 triliun dari Toyota, Hyundai Motor, Microsoft hingga Ping An Capital.
Grab juga mengantongi dana segar dari perusahaan manajemen aset asal Amerika Serikat yaitu Oppenheimer Funds. Dengan demikian, valuasi Grab akhirnya tembus US$ 14 miliar atau setara dengan Rp 197 triliun.
Di Jakarta, Rabu (6/3/2019), CEO dan Co-Founder Grab, Anthony Tan mengumumkan Grab telah menjadi decacorn pertama di Asia Tenggara. Decacorn adalah perusahaan startup yang memiliki valuasi minimal US$ 10 miliar atau 10 kali lipat dari batas bawah unicorn.
Lantas, bagaimana kiprah pesaingnya?
Lain Grab, lain pula Go-Jek. Seperti diberitakan CNBC Indonesia, Rabu lalu, Go-Jek disebut-sebut telah mengumpulkan dana segar mencapai US$ 920 juta atau sekitar Rp13 triliun. Angka ini diperoleh dari putaran pertama atas pendanaan seri F yang baru dilakukan.
Dilansir dari Techcrunch, Rabu (6/3/2019) angka tersebut diyakini lebih kecil dibandingkan dengan dana yang diperoleh Go-Jek yang diprediksi mencapai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun. Go-Jek disebut-sebut sedang melirik pendanaan hingga US$ 2 miliar tahun ini atau sama dengan Rp 28 triliun.
Pada pendanaan putaran pertamanya sejumlah nama investor seperti Google, JD.com, Tencent, Mitsubishi Corporation hingga Provident Capital turut andil. Dari investor itu, Go-Jek diperkirakan meraup dana segar mencapai US$ 9,5 miliar atau mencapai Rp 135 triliun.
Dengan valuasi ini, tinggal selangkah lagi untuk Go-Jek menjadi decacorn pertama dari Indonesia dan kemungkinan kedua di Asia Tenggara setelah Grab yang juga rivalnya.
Manajemen Go-Jek menyatakan akan melakukan gebrakan baru di Vietnam, Singapura dan Thailand, tak ketinggalan Go-Jek juga dikabarkan sedang melirik pasar baru di Filipina dengan membeli startup lokal berbasis keuangan yaitu Coins.ph.
Serupa dengan rivalnya, bisnis Go-Jek meliputi layanan transportasi, pengiriman makanan, hingga pembayaran yang melibatkan banyak transaksi keuangan. Di Vietnam, melalui layanan Go-Viet, Go-Jek menawarkan layanan makanan serta transportasi motor. Sementara itu di Thailand yang menawarkan layanan sepeda motor, Go-Jek memilih layanan mobil di Singapura.
Go-Jek sudah tersebar di lebih dari 204 kota dan melibatkan dua juta pengemudi dengan melibatkan sekitar 400 ribu pedagang dalam mendorong layanannya. Sebagian angka tersebut berasal dari negara kelahiran Go-Jek, Indonesia.
Transaksi tahunan Go-Jek disebut mencapai US$ 2 miliar pada tahun lalu. Meski sudah melakukan upaya sedemikian rupa dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan, Go-Jek disebut belum mampu menyaingi Grab yang telah melaju terlebih dahulu sebagai decacorn.
Menyentuh lini bisnis yang kian luas, Grab masih menjadi startup teratas saat ini setelah berhasil merangkul Uber dan telah beroperasi di delapan negara. Saat ini Grab sudah diunduh sebanyak 130 juta kali melalui ponsel penggunanya. Grab juga sudah mengumpulkan dana segar setidaknya US$ 1 miliar tahun lalu. Angka itu akan terus bertambah seiring makin agresifnya perusahaan Anthony Tan dalam melirik investor baru.
Regulasi Ojek Online
Sementara itu, di Indonesia persaingan kedua perusahaan juga mendapat tantangan dengan adanya regulasi baru mengenai ojek online (ojol). Dalam hitungan hari, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ojek online (ojol) segera diterbitkan. Saat ini Kemenhub tengah melaksanakan finalisasi sebelum aturan itu diumumkan ke publik.
"Sedikit lagi akan dikeluarkan Permenhub mengenai ojol. Harmonisasi sudah selesai. Tinggal menunggu waktunya beberapa hari ini untuk dikeluarkan," kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, ketika ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2019).
Draf yang dirancang tim Kemenhub bersama stakeholder terkait, telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Saat ini, Kemenkumham sudah mengembangkan draf itu ke Kemenhub.
Dalam aturan ini, Kemenhub juga memperhatikan sejumlah usulan yang didapat dari proses uji publik beberapa waktu lalu. Dia menegaskan, evaluasi setelah uji publik juga telah dilakukan.
"Yang kurang sih enggak ada, bukan kurang ya, tapi ada masukan-lah. Misalnya jam kerja enggak usah ada lagi karena pengemudi Ojol jam kerjanya semau-mau dia. Ya kan, kapan saja mau bekerja silakan. Akhirnya dihapuskan. Enggak ada lagi, karena mau dua jam saja boleh. Sekali narik boleh," tandasnya.
Di sisi lain, ketentuan tarif belum mendapatkan lampu hijau. Kemenhub belum menentukan besaran tarif batas atas dan tarif batas bawah ojol. Ahmad Yani mengaku pihaknya masih menghitung tarif ideal.
"Kita sedang hitung bareng-bareng, paling lambat minggu depan. (Selama ini) aturannya enggak ada, yang nentuin semua aplikator," ungkapnya.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
|
Dia menyebut, para driver ojol rata-rata mengajukan tarif batas bawah sebesar Rp 3.000/Km. Nominal itu berbeda dengan usulan aplikator yang menginginkan tarif minimal Rp 1.600/Km.
"Kalau driver pasti masukannya mau yang tinggi supaya bisa hidup lebih baik, tapi kan juga ada pertimbangan kemampuan konsumen. Nah Pemerintah ambil tengah tengah," paparnya.
"Kita mesti komunikasi dengan aplikatornya. Nanti Pak Menteri akan menetapkan berapa paling ideal melihat dari sisi operator, driver, dan penumpang," lanjut Ahmad Yani.
Dia menegaskan, nominal tarif tidak akan dicantumkan dalam Permenhub tentang ojol, melainkan ditetapkan dalam aturan terpisah berupa keputusan menteri. Sejalan dengan itu, opsi zonasi tarif juga masih dalam pertimbangan.
"Kita juga pertimbangan menganut zonasi apakah akan dimasukkan kearifan lokal. Kalau diserahkan ke gubernur bagaimana dampaknya, sedang kita hitung-hitung. Karena ada daerah juga seperti di Makassar nggak mau naik tarif, karena kalau tarif dinaikkan yang order nggak ada, itu driver yang minta," bebernya.
Foto: dok. Go-jek
|
Adapun yang dicantumkan dalam Permenhub terkait aspek tarif, hanya sebatas formula perhitungan. Sebelumnya, dalam perhitungan ini, Kemenhub memasukkan dua komponen penting, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.
"Dari dua komponen besar kita breakdown jadi 11 komponen yang dipertimbangkan. Biaya langsung misalnya bensin, oli, ban, dan sebagainya. Biaya tidak langsung, misalnya STNK, penyusutan kendaraan dan lainnya," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Budi Setyadi di kantornya, Rabu (13/2/2019) lalu.
Dia mengaku sudah mendapatkan angka yang mendekati ideal, namun nominal itu belum bisa dimasukkan dalam draf Permenhub tentang ojol. Nantinya, akan ada surat keputusan menteri yang ditandatangani oleh Dirjen Hubdat atas nama Menteri Perhubungan sebagai pedoman bagi pimpinan daerah untuk melakukan penghitungan tarif.
"Sementara ini kita akan menggodok apakah perlu tarif sama atau tidak. Setelah uji publik akan konsolidasi kembali. Sebagian kita delegasi ke Pemda karena menyangkut standar ekonomi yang berbeda-beda," urainya.
Dengan demikian, belum ditentukan ke depannya apakah akan diterapkan satu tarif yang sama secara nasional atau menggunakan sistem zonasi.
Simak ulasan perebutan transportasi online di ASEAN.
https://ift.tt/2Htd2nf
March 10, 2019 at 04:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Go-Jek Vs Grab, dari Decacorn hingga Kisruh Tarif Ojol"
Post a Comment