Search

Penyakit Mulut dan Kuku Merebak di India, Apa Langkah RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredarnya pemberitaan di India terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa negara bagian, membuat Kementerian Pertanian (Kementan) lebih waspada. Utamanya dalam mengimpor produk daging kerbau beku tanpa tulang dari negara itu.

"Kami telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait kejelasan kasus yang diberitakan, dan juga menanyakan langkah yang telah diambil otoritas kesehatan hewan di India dalam menangani kejadian tersebut jika memang benar terjadi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (19/3/2019).

Ketut mengungkapkan, Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner telah memberikan masukan bahwa kemungkinan dan risiko adanya virus PMK terbawa ke Indonesia sangat kecil.

Dr. drh. Denny W. Lukman, salah seorang anggota Komisi Ahli, memastikan pemerintah telah menerapkan persyaratan teknis importasi yang ketat.

"Semua kerbau harus diperiksa sebelum dan setelah dipotong, tulang dan kelenjar getah bening utama harus dipisahkan dari dagingnya (deboned and deglanded), kemudian daging dilayukan pada suhu lebih dari 200 derajat celcius selama minimal 24 jam, dan pH daging harus di bawah 6.0, jadi kemungkinan virus PMK dapat bertahan hidup sangat kecil," jelas Denny.

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Apa Langkah Kementan?Foto: Detikcom

Kementan akan mengirim tim audit ke India untuk memverifikasi program pengendalian PMK yang dilakukan oleh otoritas India. Selain itu, tim tersebut juga akan memantau semua rumah potong hewan (RPH) di India yang telah disetujui oleh Indonesia untuk mengimpor daging kerbau beku tanpa tulang ke Tanah Air.

Kementan juga akan memastikan daging yang akan diekspor ke Tanah Air harus berasal dari ternak yang ditampung atau dikarantina selama 30 hari, dan tidak ada kasus PMK dalam radius 10 km selama periode penampungan atau karantina.

"Selain itu, ternak juga harus dipotong di RPH yang disetujui dan memenuhi persyaratan jaminan keamanan pangan dan kehalalan. Hal ini merupakan upaya pemerintah menjamin keamanan dari produk daging yang kita impor dari India," tambahnya.

Simak video terkait komoditas pangan di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Flg1MJ
March 20, 2019 at 02:10AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penyakit Mulut dan Kuku Merebak di India, Apa Langkah RI?"

Post a Comment

Powered by Blogger.