Dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Senin (11/2/2019), Anies mengatakan tujuan pengambilalihan adalah memperluas cakupan akses air sekaligus mengoreksi kebijakan yang dibuat pada masa orde baru. Menurut dia, pada mulanya cakupan layanan air ibu kota sebesar 44,5%.
"Sudah 20 tahun berjalan dari 25 tahun yang ditargetkan hanya meningkat menjadi 59,4% di 2017. Jadi selama 20 tahun hanya meningkat 14,9%. Target akhir 2023 82%," kata Anies.
"Waktu yang tersisa untuk menambah cakupan hingga 20% sampai target itu butuh tiga tahun," lanjutnya.
Situasi bertambah rumit lantaran ada hak ekslusivitas. Apabila Pemprov DKI Jakarta ingin mengelola maka harus seizin pihak swasta. Pun penambahan jaringan.
"Negara saja untuk nambah harus minta pihak swasta. Yang problematik, negara dalam perjanjian itu memberikan jaminan keuntungan 22%," ujar Anies.
"Sekarang sederhananya begini targetnya tidak tercapai dan keuntungan harus dibayar negara. Kalau target tercapai mungkin lain cerita. Kalau ini dibiarkan sampai 2023 bisa dipastikan warga DKI tidak akan menikmati sesuai target," lanjutnya.
(miq/roy)
http://bit.ly/2WUAsa8
February 11, 2019 at 08:51PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Anies Depak Aetra-Palyja yang Bercokol Sejak Orde Baru"
Post a Comment