Search

Fintech Lending Mulai Pilih-pilih Salurkan Kredit, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah peminjam dana ke perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending makin banyak. Dengan bertambahnya jumlah peminjam, fintech mulai berhati-hati dan selektif memilih nasabah. Alasannya, agar kredit macet (non-performing loan) tetap terjaga.

Direktur Utama PT Esta Capital Fintek, Yefta Surya, menjelaskan setahun beroperasi perusahaannya mencatatkan NPL sebesar 0,47% per Desember 2018 atau masih berada di bawah NPL industri serupa. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut NPL industri sebesar 1,45% per Desember 2018.

"NPL kita di akhir 2018 sebesar 0,47%. Tapi trennya agak turun. Ini mestinya diperhatikan karena makin banyak yang pinjam kita lebih hati-hati," kata Yefta dalam forum diskusi Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (27/2/2019).


Sejak beroperasi mulai Februari 2018 silam, Esta Capital sudah menyalurkan dana kredit sebesar Rp33 miliar kepada 10.400 peminjam. Tahun ini rencananya nilai penyalurannya akan bertambah 3-4 kali lipat. Artinya, ditargetkan ada 30 ribu-40 ribu peminjam, kata Yefta


Guna selektif memilih nasabah, lanjut Yefta, pihaknya bermitra dengan dua perusahaan, yakni PT Esta Dana Ventura dan PT Esta Digital. Nasabah umum tidak bisa langsung meminjam uang ke Esta Capital sebelum melalui proses seleksi di Esta Dana Ventura.

Esta Dana Ventura, kata Yefta, memiliki 500-700 penagih utang (collector) yang seluruhnya wanita. Hal itu dilakukan karena hampir semua nasabah Esta Capital merupakan wanita. Sebelum melakukan peminjaman, melalui collector, nasabah akan dikumpulkan untuk membuat komunitas yang bisa menilai apakah orang ini layak diberi pinjaman.

"Seluruhnya wanita. Kita enggak mau ada yang kasar-kasar. Tapi sebelumnya mereka juga buat komunitas sehingga pendekatannya beda. Melalui pertemuan itu kami menilai kira-kira orang ini akan patuh tidak," tuturnya.

Penentuan bunga, kata Yefta, di fintech sebesar 0,8% per hari maksimum. Besaran bunga itu diatur atas kesepakatan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Besaran bunga antar fintech saat ini juga berbeda-beda tergantung model bisnisnya.

Yefta menilai, saat ini masih terlalu dini untuk menilai cocok tidaknya penentuan besaran bunga di perusahaan fintech P2P lending. Posisi regulator, katanya, sulit karena tidak ingin menghambat inovasi tapi juga harus menjaga kelangsungan industri.

"Jadi banyak dialog. Selama ini OJK sudah terbuka responsif." tandasnya.

Saksikan video tentang berbahayanya fintech ilegal di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IFrxGL
February 27, 2019 at 09:04PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fintech Lending Mulai Pilih-pilih Salurkan Kredit, Ada Apa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.