Search

Jadi Dewan Pengawas 4 Bank Syariah, Apa Kata Kiai Ma'ruf?

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin merespons pertanyaan perihal sejumlah jabatan yang masih diemban di empat bank syariah saat ini.

Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Kiai Ma'ruf masih tercatat sebagai ketua dewan pengawas syariah di Bank Muamalat, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BNI Syariah.

Selain menjabat sebagai dewan pengawas di empat bank syariah, dia juga menjabat untuk posisi yang sama di sejumlah asuransi syariah, salah satunya pada BNI Life. Kiai Ma'ruf juga masih menjabat sebagai ketua umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI), jabatan yang diemban sejak 27 Agustus 2015.

Jadi Bos Dewan Pengawas 4 Bank Syariah, Apa Kata Kiai Ma'ruf?Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara

Ditemui selepas memberikan sambutan dalam Seminar Nasional "Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam" di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (13/2/2019), dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar.

Kiai Ma'ruf menjelaskan, ada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait posisi dewan pengawas syariah. Semua melalui persetujuan OJK.

"Jadi belum melanggar batas. Kalau sudah melanggar batas gak boleh. Jadi dewan syariah gak ada aturan batas, melalui fit and propper test. Jadi kalau boleh dua dan tiga berarti boleh," ujar Kiai Ma'ruf.


Dalam kesempatan yang sama, dia mengaku apabila terpilih sebagai wakil presiden, maka saya akan dorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah supaya berkembang dan mendukung penguatan ekonomi nasional.


"Jadi arahnya ke kesejahteraan. Fintech ini supaya lebih luas tanpa terbentur kantor dan lain-lain dengan sistem yang dibangun pemerintah mempermudah akses keuangan syariah masyarakat," kata Kiai Ma'ruf.

Simak video terkait menabung di bank syariah di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WZ15Li
February 13, 2019 at 06:51PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jadi Dewan Pengawas 4 Bank Syariah, Apa Kata Kiai Ma'ruf?"

Post a Comment

Powered by Blogger.