Search

OJK: Konsolidasi Bank Kecil dan Bank Besar, Tak Harus Merger

Jakarta, CNBC Indonesia - Tantangan di industri perbankan kian sengit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank dengan modal minim berkonsolidasi dengan bank besar. Caranya, tidak melulu harus merger. Dalam konsolidasi itu, bank kecil bisa mengelola digital banking atau wealth management dari bank induknya.

"Misalnya bank besar ambil mereka [bank kecil] sebagai digital bankingnya. Atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana usai acara penandatanganan MoU antara OJK-Kemendagri-PPATK-KLHK-MK di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Di tengah himpitan tantangan industri perbankan yang kian ketat, lanjut Heru, bank-bank yang memiliki modal minim itu harus bisa menambah modal. Khawatir bila bank tidak tahan menghadapi persaingan maka akan berujung fraud.

Dari total 114 bank yang ada di Tanah Air, 82 diantaranya merupakan bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II, kata Heru. Dengan konsolidasi, permodalan akan semakin kuat dan likuiditas bank akan ditanggung bank induk. 

"Dengan kondisi itu kalau mereka tidak bisa berkembang lagi kita sarankan Anda cari partner atau konsolidasi dengan bank-bank besar," imbuh Heru.

Heru menyebut saat ini pihaknya sedang mengurus sejumlah bank yang berencana melakukan konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Ia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila legal merger-nya sudah selesai.

"Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu." tandas Heru. 

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SJySJR
February 19, 2019 at 10:05PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OJK: Konsolidasi Bank Kecil dan Bank Besar, Tak Harus Merger"

Post a Comment

Powered by Blogger.